BAHASA INDONESIA JURNALISTIK
Ciri Bahasa Jurnalistik
Fungsi bahasa yang utama yaitu sebagai alat komunikasi yang digunakan oleh setiap manusiaa dalam kehidupannya mulai dari bangun tidur, melakukan aktivitas, hingga akan tidur lagi. Pada umumnya seluruh kegiatan manusiaa selalu melibatkan Bahasa sebagai sarana untuk berinteraksi antar sesama. Seseorang dapat mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, keinginan, dan menyampaikan pendapat dan informasi melalui Bahasa sehingga bahasa merupakan saran komunikasi yang utama.
Bahasa yang dipergunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers. Bahasa pers adalah salah satu ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat khas yaitu : singkat, padat, sederhana, lancar, lugas, jelas, dan menarik. Akan tetapi bahasa jurnalistik ya mengikuti perkembangan dalam masyarakat harus didasrkan pada bahasa baku, tidak melupakan kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, kosa kata dalam jurnalistik bahasa”.Berdasarkan pernyataan di atas dapat diketahui tentang ragam bahasa, sifat Bahasa jurnalistik, dan penggunaan bahasa baku dalam penulisan sebuah berita. Mengingat masyarakat di Indonesia memiliki Bahasa daerah yang beraneka ragam, penggunaan bahasa yang baku sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahaminya terutama pembaca.
Kesalahan penulisan dalam sebuah berita dapat berakibat fatal bagi pembaca, berbeda dengan berita, di media elektronik, misalnya televisi. Apabila terdapat kesalahan sedikit dalam pembaca berita pemirsa dapat memahaminya karena sudah disertai gambar yang berhubungan dengan isi berita (Sugono dalam Putri, 2009: 2).Menurut Dewabrata (2004:23), mendefinisikan bahwa: Bahasa jurnalistik sebagai bahasa yang tunduk kepada kaidah dan unsur-unsur pokok yang terdapat dan melekat dalam definisi jurnalistik. Susunan kalimat jurnalistik yang baik akan menggunakan katakata yang pas untuk menggambarkan suasana serta isi pesannya. Bahasa jurnalistik, menurut Anwar (1991:1) bahwa: Bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik.
Bahasa pers ialah salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa jurnalistik dapat didefinisikan sebagai bahasa yang digunakan oleh wartawan dan tunduk kepada kaidah dan unsur-unsur pokok yang terdapat dan melekat dalam definisi jurnalistik dan bersifat singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik.
Seorang jurnalis sejati dan juga para calon jurnalis, mesti memahami kelima ciri bahasa dalam ragam jurnalistik ini. Menurut Rahardi (2010:7) bahwa, “Ciri bahasa jurnalistik adalah “Komunikatif, spesifik, hemat kata, jelas makna, dan tidak mubazir atau tidak klise”.
Lebih jelasnya
kelima ciri Bahasa
jurnalistik tersebut adalah sebagai berikut :
1. Komunikatif
Ciri khas dari bahasa jurnalistik adalah tidak berbelit-belit, tidak
berbunga-bunga,
harus terus langsung
pada pokok
permasalahannya (straight
to the point).
Jadi, bahasa jurnalistik harus lugas, sederhana, tepat diksinya, dan menarik sifatnya. Bahasa
jurnalistik yang memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut, akan menjadi bahasa yang
komunikatif, bahasa yang
tidak mudah menimbulkan salah paham, bahasa yang tidak
mudah menimbulkan tafsir ganda, dan Bahasa yang akan dicintai atau
digemari massa.
contoh
Kehidupan artis selalu menjadi sorotan masyarakat. (tepat)
Kehidupan entertainer selalu menjadi
sorotan publik.
(tidak tepat)
2. Spesifik
Bahasa jurnalsitik harus disusun dengan kalimat-kalimat yang singkat-singkat atau pendek-pendek. Bentuk-bentuk kebahasaan yang sederhana, mudah diketahui oleh orang kebanyakan, dan gampang dimengerti oleh orang awam, harus senantiasa ditonjolkan atau dikedepankan di dalam bahasa jurnalistik. Jadi, kata-kata yang muncul mesti spesifik sifatnya dan denotatif maknanya, sehingga tidak dimungkinkan terjadi tafsir makna yang ganda.
contoh
Jokowi segera
mengumumkan kenaikan
harga BBM. (tepat)
Presiden RI sekaligus Kader PDIP Jokowi akan segera mengumumkan
kenaikan harga BBM. (tidak tepat)
3. Hemat Kata
Bahasa jurnalistik memegang teguh prinsip ekonomi bahasa atau ekonomi kata (economy of words). Bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan dalam Bahasa jurnalistik sedapat mungkin berciri minim karakter kata atau sedikit jumlah hurufnya. Preferensi jurnalis harus mengarah pada bentuk-bentuk kata bersinonim yang lebih sederhana dan singkat bentuknya, serta lebih sedikit jumlah huruf atau karakternya, bukan pada bentuk-bentuk yang lebih panjang.
contoh BBM naik, rakyat menjerit (pernyataan tersebut mengandung banyak informasi, dengan kenaikan harga BBM rakyat kecil merasa hidupnya semakin sulit, karena semua harga kebutuhan pokok menjadi semakin mahal dan sulit terjangkau)
4. Jelas makna
Di dalam
bahasa jurnalistik, sedapat
mungkin digunakan kata-kata yang bermakna denotatif (kata-kata yang
mengandung makna sebenarnya), bukan kata-kata yang bermakna konotatif (kata-kata yang maknanya tidak
langsung, kata-kata yang bermakna kiasan). Penghalusan bentuk kebahasaan
(eufemisme), justru dapat dipandang sebagai pemborosan
kata di dalam bahasa jurnalistik
Contoh.
Basmi tuntas koruptor di
negeri ini!
Basmi tuntas tikus berdasi di
negeri ini! (menggunakan eufimisme)
5. Tidak mubazir atau tidak
klise
Bentuk mubazir
menunjuk pada kata
atau frasa yang sebenarnya dapat dihilangkan dan
kalimat yang menjadi wadahnya, dan
peniadaan kata-kata tersebut tidak mengubah arti
atau maknanya. Kata-kata klise atau
stereotype ialah kata-kata
yang berciri
memenatkan, melelahkan, membosankan, terus hanya begitu-begitu saja, tidak ada
inovasi, tidak ada variasi, hanya mengulang-ulang keterlanjuran.
Kata-kata yang demikian, lazim disebut
dengan tiring words. Bahasa jurnalistik
harus menghindari itu semua, demi maksud kejelasan, demi maksud kelugasan,
dan demi ketajaman
penyampaian ide atau
gagasan.
Contoh
Basmi tuntas
koruptor di negeri ini! (lugas)
Basmi tuntas tikus berdasi di
negeri ini! (menggunakan eufisme)