Senin, 18 April 2022

 BAHASA INDONESIA JURNALISTIK 

Ciri Bahasa Jurnalistik

 

 

Fungsi bahasa yang utama yaitu sebagai alat komunikasi yang digunakan oleh setiap manusiaa dalam kehidupannya mulai dari bangun tidur, melakukan aktivitas, hingga akan tidur lagi. Pada umumnya seluruh kegiatan manusiaa selalu melibatkan Bahasa sebagai sarana untuk berinteraksi antar sesama. Seseorang dapat mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, keinginan, dan menyampaikan pendapat dan informasi melalui Bahasa sehingga bahasa merupakan saran komunikasi yang utama.

Bahasa yang dipergunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers. Bahasa pers adalah salah satu ragam bahasa. Bahasa jurnalistik memiliki sifat khas yaitu : singkat, padat, sederhana, lancar, lugas, jelas, dan menarik. Akan tetapi bahasa jurnalistik ya mengikuti perkembangan dalam masyarakat harus didasrkan pada bahasa baku, tidak melupakan kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, kosa kata dalam jurnalistik bahasa”.

Berdasarkan pernyataan di atas dapat diketahui tentang ragam bahasa, sifat Bahasa jurnalistik, dan penggunaan bahasa baku dalam penulisan sebuah berita. Mengingat masyarakat di Indonesia memiliki Bahasa daerah yang beraneka ragam, penggunaan bahasa yang baku sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahaminya terutama pembaca.

Kesalahan penulisan dalam sebuah berita dapat berakibat fatal bagi pembaca, berbeda dengan berita, di media elektronik, misalnya televisi. Apabila terdapat kesalahan sedikit dalam pembaca berita pemirsa dapat memahaminya karena sudah disertai gambar yang berhubungan dengan isi berita (Sugono dalam Putri, 2009: 2).

Menurut Dewabrata (2004:23), mendefinisikan bahwa: Bahasa jurnalistik sebagai bahasa yang tunduk kepada kaidah dan unsur-unsur pokok yang terdapat dan melekat dalam definisi jurnalistik. Susunan kalimat jurnalistik yang baik akan menggunakan katakata yang pas untuk menggambarkan suasana serta isi pesannya. Bahasa jurnalistik, menurut Anwar (1991:1) bahwa: Bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik.

Bahasa pers ialah salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa jurnalistik dapat didefinisikan sebagai bahasa yang digunakan oleh wartawan dan tunduk kepada kaidah dan unsur-unsur pokok yang terdapat dan melekat dalam definisi jurnalistik dan bersifat singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik.

Seorang jurnalis sejati dan juga para calon jurnalis, mesti memahami kelima ciri bahasa dalam ragam jurnalistik ini. Menurut Rahardi (2010:7) bahwa, “Ciri bahasa jurnalistik adalah “Komunikatif, spesifik, hemat kata, jelas makna, dan tidak mubazir atau tidak klise”.


Lebih jelasnya kelima ciri Bahasa jurnalistik tersebut adalah sebagai berikut :

 
1. Komunikatif


Ciri khas dari bahasa jurnalistik adalah tidak berbelit-belit, tidak berbunga-bunga, harus terus langsung pada pokok permasalahannya (
straight to the point). Jadi, bahasa jurnalistik harus lugas, sederhana, tepat diksinya, dan menarik sifatnya. Bahasa jurnalistik yang memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut, akan menjadi bahasa yang komunikatif, bahasa yang tidak mudah menimbulkan salah paham, bahasa yang tidak mudah menimbulkan tafsir ganda, dan Bahasa yang akan dicintai atau digemari massa.

contoh 

Kehidupan artis selalu menjadi sorotan masyarakat. (tepat)

Kehidupan entertainer selalu menjadi sorotan publik. (tidak tepat)

2. Spesifik

Bahasa jurnalsitik harus disusun dengan kalimat-kalimat yang singkat-singkat atau pendek-pendek. Bentuk-bentuk kebahasaan yang sederhana, mudah diketahui oleh orang kebanyakan, dan gampang dimengerti oleh orang awam, harus senantiasa ditonjolkan atau dikedepankan di dalam bahasa jurnalistik. Jadi, kata-kata yang muncul mesti spesifik sifatnya dan denotatif maknanya, sehingga tidak dimungkinkan terjadi tafsir makna yang ganda.

contoh

Jokowi segera mengumumkan kenaikan harga BBM. (tepat)
Presiden RI sekaligus Kader PDIP Jokowi akan segera mengumumkan kenaikan harga BBM. (tidak tepat)


3. Hemat Kata 

Bahasa jurnalistik memegang teguh prinsip ekonomi bahasa atau ekonomi kata (economy of words). Bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan dalam Bahasa jurnalistik sedapat mungkin berciri minim karakter kata atau sedikit jumlah hurufnya. Preferensi jurnalis harus mengarah pada bentuk-bentuk kata bersinonim yang lebih sederhana dan singkat bentuknya, serta lebih sedikit jumlah huruf atau karakternya, bukan pada bentuk-bentuk yang lebih panjang. 

contoh BBM naik, rakyat menjerit (pernyataan tersebut mengandung banyak informasi, dengan kenaikan harga BBM rakyat kecil merasa hidupnya semakin sulit, karena semua harga kebutuhan pokok menjadi semakin mahal dan sulit terjangkau)

4. Jelas makna


Di dalam bahasa jurnalistik, sedapat mungkin digunakan kata-kata yang bermakna denotatif (kata-kata yang mengandung makna sebenarnya), bukan kata-kata yang bermakna
konotatif (kata-kata yang maknanya tidak langsung, kata-kata yang bermakna kiasan). Penghalusan bentuk kebahasaan (eufemisme), justru dapat dipandang sebagai pemborosan kata di dalam bahasa jurnalistik 

Contoh. 

Basmi tuntas koruptor di negeri ini!
Basmi tuntas tikus berdasi di negeri ini! (menggunakan eufimisme)


5. Tidak mubazir atau tidak klise


Bentuk mubazir menunjuk pada kata atau frasa yang sebenarnya dapat dihilangkan dan kalimat yang menjadi wadahnya, dan peniadaan kata-kata tersebut tidak mengubah
arti atau maknanya. Kata-kata klise atau stereotype ialah kata-kata yang berciri memenatkan, melelahkan, membosankan, terus hanya begitu-begitu saja, tidak ada inovasi, tidak ada variasi, hanya mengulang-ulang keterlanjuran. Kata-kata yang demikian, lazim disebut dengan tiring words. Bahasa jurnalistik harus menghindari itu semua, demi maksud kejelasan, demi maksud kelugasan, dan demi ketajaman penyampaian ide atau gagasan.

Contoh


Basmi tuntas koruptor di negeri ini! (lugas)

Basmi tuntas tikus berdasi di negeri ini! (menggunakan eufisme)