sebuah blog berisi pembelajaran mengenai hakekat sebuah ilmu pengetahuan. Dimana sebuah ilmu pengetahuan lahir untuk membedah gejala-gejala interaksi yang ada di alam semesta. Ilmu pengetahuan yang dapat saja berubah dan tak menjadi kekal untuk selamanya.
Minggu, 22 Maret 2020
Tugas Dasar-dasar jurnalistik
Jelaskan dan uraikan fungsi pers sebagai
1. Informasi
2. Pendidikan
3. Hiburan
4. Kontrol sosial
Berikan contohnya
Assalamualaikum wr wb pak ini tugas dari afif muafita harwadi, ber NPM D1E019095. 1. Fungsi Pers sebagai Media informasi Fungsi pers dalam media informasi adalah pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yaitu informasi Contoh nya : seperti pemberitaan korona yg lagi marak belakangan ini.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan, Fungsi pers dalam media pendidikan adalah pers dalam melakukan menyebarluaskan informasi yang mendidik dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan yang mengandung pengetahuan Contonyah: corona lagi. Untuk memberitahu dan mengedukasi bahwa yg perlu mengenakan masker hanya orang orang yg memiliki gejala dan para dokter saja 3. Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment, Fungsi pers dalam media intertaiment adalah pers sebagai wahana hiburan dengan menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan tampilan-tampilan yang menarik Contohnya : pagi pagi pasti happy 4. Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial, Fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa ini tidak terulang lagi dan membuat kesadaran masyarakat. Contohnya : 86 net tv.
1. Pers sebagai Media Informasi Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dari dimensi idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu. Contohnya konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik; dan sebagainya 2. Pers sebagai Media Pendidikan Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas. Misalnya informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu 3. Pers sebagai Media Entertainment Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari. Contoh konten rekreatif misalnya cerita pendek atau cerita bersambung, puisi, kartun kocak, lawakan, dan sebagainya. 4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Fungsi pers sebagai 1. Informasi Fungsi pertama pers adalah untuk menyiarkan informasi. Khalayak memiliki kebutuhan untuk mencari informasi mengenai beragam hal. Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak masing-masing bagi setiap manusia. Oleh karena ini berbagai macam media / alat elektronik yang dapat menjadi saran mencari informasi berita terkini dan berita ter aktual lainnya. Fungsi pers sebagai media informasi juga berguna bagi para masyarakat yang ingin mengetahui apa yang sedang terjadi hari ini atau berita apa saja yang sedang ter-update dan terpercaya. Khalayak akan melakukan cara-cara yang tepat untuk memperoleh informasi yaitu berlangganan surat kabar atau menonton siaran televisi dan radio. Perkembangan teknologi telah membuat media massa baik cetak maupun elektronik bertransformasi ke dalam bentuk digital. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Contohnya: seorang mahasiswa ingin mengetahui apa itu COVID-19 dan apa yang harus di lakukan agar terhindar dari Corona virus itu maka mahasiswa tersebut mencari seputar informasi mengenai corona virus di media elektronik seperti menonton berita di tv dan juga dapat browsing melalui google.
2. Pendidikan Selain berguna bagi sarana informasi pers juga berguna untuk mendidik, mencerdaskan, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Contohnya: banyak para siswa dan mahasiswa browsing di internet untuk mengetahui tentang pelajaran yang tidak di pahaminya dan juga untuk mencari apapun itu berkenaan dengan ilmu pengetahuan sehingga memudahkan mereka untuk mengerjakan soal di rumah masing-masing .
3. Hiburan Selain sebagai informasi dan pendidikan pers juga digunakan sebagai media hiburan. Akan tetapi hiburan yang di berikan hendaknya mendidik dan netral tidak boleh melanggar HAM, moral , dan juga bertentangan oleh agama. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Contohnya: seorang mahasiswa yang sedang stres, lesu, letih, dan penat memikirkan skripsi yang belum selesai dan mereka membutuhkan hiburan agar perasaan lelah nya sedikit terbayar dengan melihat tayangan" yang lucu dan terhibur.
4. Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, dan mengkritik. Akan tetapi kritikan yang di sampaikan hendaknya kritikan yang positif dan membangun. Fungsi kontrol sosil disini untuk mencegah berita-berita buruk agar masyarakat tidak terpancing dan tidak emosi. Contohnya: wartawan membuat berita mengenai bahaya corona agar masyarakat tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan dan kestabilan tubuh serta tidak meremehkan isi berita tersebut sehingga kritik an yang buruk dapat sedikit terkontrol membuat masyarakat paham akan pentingnya berita itu.
"Pers adalah lembaga yang mendirikan atau memproduksi media massa". Contoh pers : RBTV, RCTI, NetTV, TvOne dan lain lain.
1. Fungsi Pers sebagai Informasi, yaitu memberikan dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat seperti informasi ekonomi, informasi politik, informasi hiburan, dan informasi lainnya baik nasional maupun internasional. Hal ini karena masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dan faktual. Contohnya saat terjadi bencana, maka kita membutuhkan informasi dari pers untuk menyebarkan bagaimana kejadian dan keadaan di daerah yang terkena bencana tersebut.
2. Fungsi Pers sebagai Pendidikan, yaitu dari informasi yang diberikan tentunya pers memiliki fungsi mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan. Contoh fungsi pers sebagai pendidikan yaitu para pelajar dan mahasiswa yang mencari materi pembelajaran di internet.
3. Fungsi Pers sebagai Hiburan, yaitu memberikan hiburan kepada masyarakat tanpa melanggar nilai moral,agama ataupun HAM. Dalam fungsi pers sebagai hiburan, pada dasarnya manusia membutuhkan hiburan untuk mengimbangi berita berat. Untuk memperoleh hiburan kita bisa mendapatkannya melalui youtube, televisi, radio dan lain lain. Contohnya yaitu ketika Ayah memilih menonton acara komedi di tv untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja seharian.
4. Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial, yaitu pers menjadi media kontrol sosial yang berfungsi memaparkan, mengkritik dan mengontrol sesuatu yang sifatnya membangun. Dengan adanya informasi pers mengenai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan peristiwa buruk lainnya diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran berbuat baik demi kepentingan umum, bangsa dan negara. Hal inilah yang membuat media massa/pers berperan dalam kontrol sosial. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial adalah pers menginformasikan mengenai korupsi dana desa yang merugikan warga dan negara, hal ini sifatnya membangun.
1. Informasi Fungsi pers sebagai informasi yaitu, menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan negara. seperti berita-berita / pemberitahuan tentang suatu hal yang sedang terjadi dimanapun dan kapanpun. Contohmya : berita informasi tentang lalulintas, laporan bencana alam, dsb
2. Pendidikan Fungsi pers sebagai pendidikan berisikan informasi edukasi memiliki isi yang bersifat edukatif atau menambah pengetahuan pembacanya, sengga masyarakat makin bertambah pengetahua dan wawasannya. Misalnya informasi tips dan trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu. Contohnya : konten cara pemakaian barang, majalah yang berisikan teknologi terbaru ataupun pembaruan gaya hidup jaman sekarang, dsb
3. Hiburan Fungsi pers sebagai hiburan biasanya menyuguhkan berita yang menyenangkan, humor atau jenaka yang mengandung daya imajinasi yang positif, karena ini merupakan dasar mansia. Fungsi ini penting karena manusia membutuhkan hiburan disela-sela kehidupan yang serba serius. Fungsi ini di rancang untuk memberikan perasaan senang dan rilex bagi pembacanya. Contohnya : konten yang berisikan lawakan/humor, puisi, dsb.
4. Kontrol sosial Fungsi pers sebagai kontrol sosial pers diharapkan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, baik terkait kebijakan pemerintah maupun aliran dana, dan lainnya. Sehingga terjadi transparasi dalam sistem pemerintahan terhadap mayarakat. dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimaksud memuat kritik baik langsung atau tidak langsung terhadap aparatur Negara, lembaga masyarakat. Contohnya : misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Pengertian Pers Menurut Wilbur Schramm Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk adalah mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah tengah masyarakat Adapun Fungsi pers Menurut Undangan-undangan No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah : 1. Informasi Pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Contohnya fungsi pers dalam media informasi konten berita terkini tentang wabah Covid-19 yang banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. 2. Hiburan Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa salah suatu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Contohnya Seseorang yang ingin mencari hiburan yang ber-edukasi dapat mendengarkan radio, menonton tv, dan baca berita di internet. 3. Pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Misalnya informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu. 4. Kontrol sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum pak, Nama: Fanaya Armansy NPM: D1E019001
1.Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2.Pers sebagai Media Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. -Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4.Pers sebagai Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye. -Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Assalamulaikum pak, Nama: Egi Marfilinda NPM : D1E019073 1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contoh : Berita informasi tentang ramalan cuaca,bencana alam,arus lalu lintas,dsb 2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh : pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas. 3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contoh : seseorang yang ingin melepaskan rasa penat atau lelah yaitu misalnya menonton komedi ditelevisi 4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting.Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contoh : misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Nama : Devi Larasati NPM : D1E019011 Fungsi pers sebagai informasi pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Contoh: memberikan informasi mengenai perkembangan virus corona Pers sebagai media pendidikan Fungsi pers dalam media pendidikan adalah pers dalam melakukan menyebarluaskan informasi yang mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Contoh: seperti acara laptop si unyil, di acar tersebut dapat menmabah pengetahuan cara membuat mobil, makanan, dan yang lainnya. Pers sebagai Media Hiburan Pers sebagai Media Hiburan adalah memberikan wahana hiburan dengan menampilakan aktivitas- aktivitas yang menarik dari artis, atau yanglainnya. Tetapi hiburan ini sifatnya yang mendidik. Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Contoh: acara hitam putih, memberikan kita hiburan tetapi juga mendidik, dan menambah pengetahuan. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Contohnya, pers bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
1. INFORMASI Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi. Ya, ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Tentunya pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Contohnya dalam media informasi misalnya konten berita tentang COVID-19 2. PENDIDIKAN Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contohnya banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas. 3. HIBURAN Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi 4. KONTROL SOSIAL Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya seseorang yang terlibat hukum lalu di liput maka akan menjadi malu karena masyarakat menjadi tahu.
1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2. Pers sebagai Media Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3. Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. -Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4. Pers sebagai Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye. -Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
1. Pers sebagai media informasi Pers mengolah informasi dengan cepat, tepat, dan menyajikannya dengan menarik. Dengan demikian masyarakat mengetahui peristiwa terbaru, serta cara mengatasinya dari sumber yang dapat dipercaya. Informasi penting yang disampaikan melalui pers kepada publik terdiri dari beragam jenis informasi. Informasi yang disampaikan tersebut merupakan berita yang telah diseleksi, sehingga hanya berita yang penting, berguna, atau memiliki nilai untuk dipublikasikan saja yang akan dicetak. Contohnya: berita tentang bencana alam yang sedang terjadi di suatu daerah.
2. Pers sebagai media pendidikan Pers sebagai media pendidikan (mass education) berfungsi dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Contohnya: para pelajar dapat mengakses materi pelajarannya melalui internet.
3. Pers sebagai media hiburan Pers sebagai media hiburan berfungsi untuk memberikan kesenangan atau perasaan rileksasi kepada pembaca. Hiburan yang di muat dalam pers dapat berupa pemuatan animasi, kartun, berita komedi, komik, permainan dan sebagainya. Hal-hal yang bersifat hiburan sering ditampilkan di media massa untuk mengimbangi berita-berita tentang hal berat. Namun harus tetap menjaga etika dalam penyampaian berita. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Contohnya: berita tentang penayangan film kartun animasi yang akan segera beredar di televisi/bioskop terdekat.
4. Pers sebagai media kontrol sosial Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama. Contohnya: berita tentang pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.
Assalamualaikum pak, Nama: Dimas Mulianto Wibowo NPM: D1E019069
1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, pendidikan, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna dalam berkehidupan.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2. Pers sebagai Media Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. -Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4.Pers sebagai Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye. -Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Nama: Ezi Saputra NPM : D1E019109 1. Fungsi pers sebagai media informasi Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi, yak ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya, berbagai informasi dibutuhkan oleh masyarakat seperti informasi, ekonomi, politik, industri, dan bidang-bidang lainnya. Dengan itu fungsi pers sebagai media informasi bagi masyarakat amat lah penting dan positif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang apa yang terjadi baik itu di negara sendiri maupun negara lainnya. Contoh: acara redaksi yang ada di TV trans 7 yang selalu memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi, kepada masyarakat dengan itu masyarakat mudah mendapatkan informasi baik itu masalah yang terjadi seperti saat ini yak itu masalah virus Corona/ covid19 yang hampir melanda seluruh dunia. 2. Fungsi pers sebagai media pendidikan Fungsinya untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran,dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Sebagai media pendidikan, Fungsi pers juga berguna untuk pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Dengan kemajuan teknologi pun semakin memudahkan manusia untuk mendapatkan informasi tentang pendidikan di internet sebagai media pembelajaran. Contoh: seperti aplikasi ruang guru yang saat ini berkembang menjadi tempat orang" belajar untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan, juga acara tau gak sih yang memberikan informasi biar yang menonton menjadi tahu. 3. Fungsi pers sebagai media Hiburan Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang dibuat. Jika sifat hiburan itu mendidik maka diperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama , Ham, moral atau peraturan lainnya tentu tidak diperbolehkan. Pers sebagai media hiburan ini juga membantu masyarakat yang ingin mengetahui tempat" untuk hiburan tidak hanya itu hiburan tidak juga harus tentang masalah, model, ataupun gaya hidup selebritis hiburan seharusnya mencakup semua aspek kehidupan kisah inspirasi dari kalangan masyarakat ataupun hiburan yang bersifat memberikan informasi tentang perkembangan teknologi. Contoh: hiburan seperti leptop si Unyil yang ada di TV trans 7 yang mana acara tersebut tidak hanya memberikan hiburan melainkan juga pembelajaran baik itu masalah teknologi maupun yang lainnya. Sedangkan untuk gaya hidup selebritis ataupun hiburan yang bersifat gaya ataupun model, seperti acara insert. 4. Fungsi pers sebagai media kontrol sosial Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik, sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya adalah sesuatu yang membangun bukan merusak.sudah semestinya pers bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahguna kekuasaan, baik itu korupsi,kolusi, Nepotisme ( KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dengan itu kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, control sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting. Contoh : acara ILC yang mengoreksi ataupun mengkritik tentang kebijakan pemerintah, juga para pejabat negara lainnya ataupun partai politik, yang mana acara tersebut membuat masyarakat menjadi paham apa yang seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat nya . Juga acara mata Najwa yang memberikan informasi tentang Ham, politik, yang terjadi pada zaman ini dimana acara itu mengkritik , mengkoreksi segala sesuatu yang tidak sesuai untuk masyarakat atas kebijakan pemerintah. Dimana mata Najwa itu selalu menghadirkan sesuatu yang membuat kita banyak belajar dan iapun langsung mendatang kan narasumber yang untuk ia tanyakan agar informasi yang disampaikan memang benar.
Fungsi Pers sebagai 1.Informasi Fungsi pers sebagai informasi untuk masyarakat, karena masyarakat memerlukan berbagai informasi seperti informasi ekonomi, politik, sosial, dan bidang bidang yang lainnya. Informasi yang disebarluaskan oleh pers merupakan informasi yang telah diseleksi dari berbagai media redaksi dan dari berbagai sumber yang dikumpulkan para reporter dilapangan. Pers juga berfungsi positif dalam mendukung kemajuan serta bertanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi mengenai pembangunan, dan pers haruslah bisa memastikan informasi yang disebarluaskan benar adanya atau tidak berita hoax. Dalam hal ini pers merupakan sarana komunikasi satu arah dari media kepada masyarakat. Contoh fungsi pers sebagai informasi ialah berita update terbaru mengenai corona yang disebarkan kepaa masyarakat dimana bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwasanya di Indonesia telah menyebarluas virus corona. Dan contoh lain dalam hal ekonomi ialah informasi mengenai nilai tukar rupiah ke dollar yang saat ini telah menyentuh angka Rp 16.000 (Enambelas ribu rupiah)
2. Pendidikan Fungsi pers sebagai Pendidikan, berguna dalam mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat dimana informasi mengenai Pendidikan diserbarluaskan melalui media dan masyarakat secara teratur mencari dan mendapatkan berita dari media massa dan dapat menambah pengetahuan, wawasan dan ilmu, Dalam menyebar luaskan informasi mengenai Pendidikan informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif yang sesuai dengan pembinaan idiil pers. Objektif yang dimaksud ialah hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahan sedikitpun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layal disampaikan kepada masyarakat luas, Contoh fungsi pers sebagai Pendidikan ialah seorang mahasiswa yang mencari materi yang digunakan sebagai referensinya dalam membuat karya tulis ilmiah.
3. Hiburan Fungsi pers sebagai media hiburan, di dalam undang undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwasanya salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang dikeluarkan oleh pers haruslah bersifat mendidik, tidak melanggar nilai agama, tidak menjelekan atau menyudutkan suatu kelompok ataupun tidak menggandung sara dimana hal diatas merupakan Tindakan yang memicu perpecahan. Fungsi ini dirancang untuk memberikan kesenangan atau perasaan rileks kepada penikmat, hal hal yang bersifat hiburan biasanya sering ditampilkan di media massa untuk mengimbangi berita berita tentang hal berat Contoh fungsi pers sebagai hiburan ialah seseorang yang ingin menghilangkan rasa jenuhnya bisa menonton kartun atau film kesukaannya dan juga bisa mendengarkan radio atau hal hal bersifat menghibur yang disuguhkan oleh pers.
4. Kontrol sosial Fungsi pers sebagai kontrol sosial, pers memberitakan mengenai berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik dan kontrol untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan pers seharusnya bisa melakukan kontrol sosial untuk mencegah hal hal seperti korupsi, pembohongan public, penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, nepotisme dan segala hal yang merugikan kepentingan bangsa. Dapat juga dikatakan bahwa wartawan melakukan peran kontrol, kritik, dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, yang tentunya harus diiringi rasa tanggung jawab dalam menyebarkan berita. Pelaksanaan kontrol sosial sangat penting bagi negara demokrasi dan pers perlu lebih teliti dan tidak mengarahkan pendapat pribadi melainkan lebih terarah untuk kepentingan bersama. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial ialah wartawan mempublikasikan mengenai tersangka koruptor serta proses persidangannya. Contoh lainnya yaitu memberitakan mengenai kecurangan kecurangan yang terjadi saat pemilu.
Nama : Meilin Ika Chalista Npm : D1E019075 1.Fungsi pers sebagai media informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. Contohnya: kita mengetahui perkembangan berita atau informasi mengenai virus Corona . 2. Fungsi Pers sebagai media pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.contohnya: banyaknya artikel-artikel yang membahas tentang pendidikan yang sering dijadikan refensi oleh siswa untuk belajar. 3. Fungsi Pers sebagai hiburan Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. Contohnya: untuk menghilangkan rasa jenuh biasanya orang mencari hiburan dengan menonton tv atau mendengar radio yang disuguhkan oleh pers. 4. Fungsi Pers sebagai kontrol sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contoh:Konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik.
2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh:pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contoh: Histeria remaja Indonesia di konser Justin Bieber.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contoh:Pusat berita BANGKA.POS
1. Informasi, Fungsi utama dari pers adalah sebagai media informasi. Dimana pers menyalurkan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna melalui. Informasi-informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah di seleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi melalui berbagai sumber yang terkumpul oleh para reporter dilapangan. Disini media berperan sebagai saluran untuk menyebarkan informasi tersebut ke khalayak luas, baik itu melalui media cetak ataupun media massa. Contoh dari fungsi pers sebagai informasi yaitu berita tentang penyebaran virus Covid-19 Misalnya, " Pasien virus Covid-19 di indonesia semakin meningkat. Dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/3/2020) dinyatakan 514 pasien positif Covid-19, 48 orang dinyatakan meninggal dunia dan 28 orang dinyatakan sembuh"
2. Pendidikan, Fungsi pers selanjutnya adalah sebagai media pendidikan dimana pers menyebarluaskan suatu informasi yang mendidik dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan yang terkandung sebuah pengetahuan yang dituangkan dalam bentuk penulisan artikel, video, berita poto, cerita dan lain-lain. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif (sesuai dengan fakta yang ada tanpa perubahan apapun) dan selektif (hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan). Contoh dari fungsi pers sebagai pendidikan yaitu informasi tips & trik mengenai sesuatu. Misalnya, tips & trik pencegahan virus Covid-19 yakni rajin mencuci tangan, jika bersin atau batuk hendaknya menutup mulut, hindari kontak langsung dengan binatang, pakai masker jika sakit, hindari keramaian dengan diam dirumah, makan makanan yang bergizi dll.
3. Hiburan, pers juga berfungsi sebagai hiburan bagi masyarakat ini tercantum di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Ketika masyarakat merasa jenuh dengan berbagai informasi yang berbobot, maka mereka akan berusaha mencari sesuatu yang menghibur. Hiburan yang dimaksud adalah materi atau isi pers yang bersifat hiburan. Hiburan yang diberikan sepatutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku dimana tetap mengedepankan pendidikan dan tidak melanggar nilai-nilai agama serta moralitas yang berlaku. Contoh dari fungsi pers sebagai Hiburan yaitu tajuk rencana, cerita pendek, cerita bersambung, karikatur, teka teki silang dll.
4. Kontrol Sosial, selain 3 fungsi di atas pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial dimana pers menjadi media kontrol sosial yang bersifat untuk membangun. Dengan adanya berita tentang hukuman korupsi, kejadian tentang kecelakaan ,pelecehan ataupun kekerasan diharapkan akan memberikan efek jera kepada masyarakat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan yang ada. Contoh dari fungsi pers sebagai Kontrol Sosial yaitu, misal "akibat tidak menggunakan helm seorang pengendara motor tewas mengenaskan. Ketika berita itu di publis maka masyarakat yang menonton akan merasa takut hal tersebut terjadi kepadanya sehingga mereka menaati peraturan dengan menggunakan helm.
1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya : Saat sedang terjadi bencana atau info penting dalam negara maka pers menyebarkan berita melalui media elektronik misal, tv,online maupun radio 2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah : banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas. 3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya acara komedi yang ada di tv 4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya, terjadinya kasus criminal dan kasus tersebut dipiblikasikan ke publik
1. Sebagai media informasi maksudnya adalah bahwa pers memiliki kebebasan untuk mencari serta menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan hak memperoleh informasi yang melekat pada masyarakat serta dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Contoh : berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik dan sebagainya.
2. Sebagai media pendidikan maksudnya bahwa pers merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memperkaya wawasan serta pengetahuan tentang berbagai macam hal yang ingin diketahui.
Contoh : siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Sebagai media hiburan maksudnya adalah bahwa pers merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh : bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya.
4. Sebagai kontrol sosial maksudnya adalah bahwa pers sebagai lembaga sosial melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pejabat publik atau penguasa. Kontrol sosial dilakukan melalui pernyataan pendapat secara bebas namun bertanggung jawab. Pers nasional mendukung pemerintah dengan mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah yang positif agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Contoh : mepublikasikan artikel tentang koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum pak, Nama: Jecho Gustian Althanio NPM: D1E019107
1.Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : Fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang bencana alam, tentang wabah covid 19 yang akhir - akhir ini mewabah disejumlah negara, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik; dan sebagainya
2.Pers sebagai Media Pendidikan
Pers sebagai media pendidikan berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
3.Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -adanya artikel yang memuat dan membahas tentang sebuah film -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. -Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik,serta artikel-artikel yang membahas tentang pameran otomotif
4.Pers sebagai Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Memberitakan tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh anggota Dewan, Pejabat (wakil rakyat) yang melakukan tindakan korupsi serta tidak menepati janjinya seperti yang dilakukan di masa kampanye.
1. Informasi Pers berfungsi sebagai informasi yaitu, menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan negara. seperti berita-berita / pemberitahuan tentang suatu hal yang sedang terjadi dimanapun dan kapanpun. Contohmya : berita informasi tentang lalulintas, laporan bencana alam, dsb
2. Pendidikan Pers berfungsi yaitu sebagai pendidikan berisikan informasi edukasi memiliki isi yang bersifat edukatif atau menambah pengetahuan pembacanya, sengga masyarakat makin bertambah pengetahua dan wawasannya. Misalnya informasi tips dan trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu. Contohnya : konten cara pemakaian barang, majalah yang berisikan teknologi terbaru ataupun pembaruan gaya hidup jaman sekarang, dsb
3. Hiburan Pers berfungsi sebagai hiburan biasanya menyuguhkan berita yang menyenangkan, humor atau jenaka yang mengandung daya imajinasi yang positif, karena ini merupakan dasar mansia. Fungsi ini penting karena manusia membutuhkan hiburan disela-sela kehidupan yang serba serius. Fungsi ini di rancang untuk memberikan perasaan senang dan rilex bagi pembacanya. Contohnya : konten yang berisikan lawakan/humor, puisi, dsb.
4. Kontrol sosial Pers berfungsi sebagai kontrol sosial,pers diharapkan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, baik terkait kebijakan pemerintah maupun aliran dana, dan lainnya. Sehingga terjadi transparasi dalam sistem pemerintahan terhadap mayarakat. dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimaksud memuat kritik baik langsung atau tidak langsung terhadap aparatur Negara, lembaga masyarakat. Contohnya : misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Assalamualaikum Pak Nama : Munifah Fadhilah Putri Npm : D1E019037
Fungsi Pers sebagai : 1. Informasi Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi, yak ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya, berbagai informasi dibutuhkan oleh masyarakat seperti informasi, ekonomi, politik, industri, dan bidang-bidang lainnya. Dengan itu fungsi pers sebagai media informasi bagi masyarakat amat lah penting dan positif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang apa yang terjadi baik itu di negara sendiri maupun negara lainnya. Contoh: acara redaksi yang ada di TV trans 7 yang selalu memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi, kepada masyarakat dengan itu masyarakat mudah mendapatkan informasi baik itu masalah yang terjadi seperti saat ini yak itu masalah virus Corona/ covid19 yang hampir melanda seluruh dunia. 2. Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3. hiburan maksudnya adalah bahwa pers merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh : bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya.
4. Kontrol sosial Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama. Contohnya: berita tentang pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh Nama : Dini Novia Ramadhan NPM : D1E019039
1. Pers sebagai Media Informasi
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contoh fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, dan mengenai penyakit corona.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk mengimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh pers sebagai hiburan adalah masyarakat yang menonton televisi untuk hiburan di waktu senggang.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting.
Contoh pers sebagai media kontrol sosial adalah misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Assalamualaikum pak Nama : Ani Solihah NPM : D1E019063 1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya : Saat sedang terjadi bencana atau info penting dalam negara maka pers menyebarkan berita melalui media elektronik misal, tv,online maupun radio 2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah : banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas. 3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya acara komedi yang ada di tv 4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya, terjadinya kasus criminal dan kasus tersebut dipiblikasikan ke publik
Nama : Ilham Ilyasa Npm : D1E019057 A. Fungsi pers 1. Pers sebagai Media informasi Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dalam dimensi idealisme. Didalam media informasi, pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yakni suatu informasi. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. berita dalam pers memiliki isi yang sangat informatif mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang sedang atau baru saja berlangsung. Contoh fungsi pers dalam media informasi misalnya konten berita tentang pembangunan jalan tol, pariwisata daerah, bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik, kriminal dan masih banyak lainnya. 2. Pers Sebagai Media Pendidikan Dalam memberikan informasi kepada masyarakat, pers juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, memberi informasi kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Dalam media pendidikan, pers melakukan penyebarluasan informasi yang mendidik dengan bentuk tulisan-tulisan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Contoh pers sebagai media pendidikan seperti menyajikan informasi diweb atau blog dinternet yang biasanya diakses oleh pelajar sekolah, pers juga mempunyai peran penting dalam menyebar luaskan pendidikan kepada masyarakat luas seperti memberikan edukasi mengenai penggunaan masker yang baik dan benar disamping mewabahnya virus Covid-19 dimasyarakat. 3. Pers sebagai Media Hiburan (Intertaiment) Fungsi pers sebagai media intertaiment ialah pers sebagai wahana yang memberikan hiburan kepada masyarkat melalui berbagai macam aktivitas oleh selebriti atau artis dengan tampilan musik, komedi , horor, permainan, dan masih banyak lainnya. Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang telah berlaku.Hiburan yang sifatnya mendidik , netral , bermanfaat dan dibuthkan oleh khalayak umum, maka diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari. Contoh pers sebagai media hiburan seperti menyiarkan acara musik, stand up comedy, acara horor , games, cerita anak, dan masih banyak lainnya.________________________________________ 4. Pers sebagai Media kontrol sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. sebagai media kontrol sosial, pers memaparkan suatu peristiwa di masyarakat , atau keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa tersebut tidak terulang lagi sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Adapun tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Dengan adanya fungsi pers sebgai media konrolsosial, diharapkan pers bisa melaksanakan kontrol sosialnya dengnbaik guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial adalah seperti memberikan informasi seputar kebijakan pemerintah terhadap masyarakat tentang perkembangan harga kebutuhan pokok, bahan bakar, kemiskinan, kriminal , konflik, organisasi masyarakat dan semua yang berhubungan dengan keadaan dimasyarkat
Nama : Intan Isma Suri NPM : D1E019101 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran. 1.Fungsi pers sebagai informasi. Masyarakat membutuhkan informasi untuk memenuhi keperluan hidupnya., baik informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang lainnya yang berguna. Pers berfungsi untuk memberikan informasi atau hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat atau pembaca dalam bentuk tulisan-tulisan setiap edisinya, suara, gambar, suara dan gambar, grafik dan data, dsb. Oleh karena itu, pers berfungsi memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat baik melalui surat kabar, majalah, tabloid mingguan, TV, atau radio. Contoh: Dampak Corona, Pemerintah Jamin Ekonomi Masyarakat Juru bicara residen Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan jaminan pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak kehidupan sosial-ekonominya akibat wabah virus corona. Pemerintah akan menjamin pendapatan fan konsusmsi masyarakat melalui berbagai bantuan sosial. Pemerintah membuat kebijakan fiscal dan moneter yang melibatkan BI, OJK, Pasar Modal, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Presiden menekankan sikap sukarela dan partisipasi merupakan bentuk tanggungjawaab di dalam bermasyarakat 2.Fungsi pers sebagai pendidikan. Pers mempunyai kontribusi yang penting dalam memberikan pendidikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Informasi dari pers yang disebarluaskan mempunyai fungsi mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong berbuat kebaikan. Contoh; Pemberitaan di televisi terkait cara unik yang dilakukan oleh seorang Ayah di Provinsi Henan, Tiongkok untuk mencegah anak kecanduan gadget. Dia telah mengubah kardus bekas menjadi permainan berupa tetris tiga dimensi, papan permainan labirin, puzzle,dll. 3.Fungsi pers sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak kelua dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Contoh:Berita terkait Raisa dan Isyana Sarasvati Memeriahkan Konser Kemenangan Indonesia Idol season 10. 4.Fungsi pers sebagai control sosial. Pers sebagai control sosial memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif bukan destruktif. Pers semestinya bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Contoh: pemberitaan tentang kelangkaan masker dan sanitizer akibat pandemik corona. Maka pers harus mengontrol dampak dari pemberitaan ini. Media massa harus segera menyampaikan informasi mengenai langkah yang dapat dilakukan dengan cara meracik sanitizer sendiri seperti menggabungkan baby oil dengan alkohol 70%. Serta membuat masker dari kain perca.
1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya : Saat sedang terjadi bencana atau info penting dalam negara maka pers menyebarkan berita melalui media elektronik misal, tv,online maupun radio 2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah : banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas. 3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya acara komedi yang ada di tv 4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya, terjadinya kasus criminal dan kasus tersebut dipiblikasikan ke publik
Assallammuallaikum pak Nama: Anisa Oktaviani Npm : D1E019049
1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi. Ya, ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.Tentunya pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
2. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan Pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers sebagai media hiburan. Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang telah dibuat.Jika sifat hiburan tersebut mendidik dan netral tentunya siperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tentunya tidak diperbolehkan.
3. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
4. Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial Pers berfungsi sebagai kontrol sosial dengan melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan atau penguasa. Kontrol tersebut dapat dilakukan misalnya dengan cara menyampaikan pendapat para ahli seperti pengamat politik atau semacamnya, yang diungkapkan secara bebas namun bertanggung jawab. Selain itu sebagai kontrol sosial pers juga berkewajiban membatu memplubikasikan proram pemerintah yang bersifat positif. Dengan begitu pers tetap bertindak netral. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya. Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya adalah sesuatu yang membangun bukannya merusak.Sudah semestinya pers bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan itu, kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, control sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting.
Assalamualikum pak Nama:dian siti nurazizah Npm:D1E019017 1.fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi ,karena masyarakat memerlukan informasi mengenai bebagai hal yang diperlukan dalam hidupnya,baik itu informasi ekonomi (bisnis),politik,hobi,atau bidang-bidang lainnya yang berguna,informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk kemeja redaksi,dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para repoter dilapangan.pers juga berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat,dan memiliki tanggung jawab memyerbarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepasa masyarakat. Contohnya:konten berita dalam pers memiliki isi yang sangat informatif mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang sedang atau baru saja berlangaung,misalnya konten berita tentang bencana alama,hasil pertandingan sepak bola,informasi terkini mengenai arus mudik. 2.pers sebagai media pendidikan mass education.juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia.masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan,wawasan,tentunya juga ilmu.dalam pembinaan idiil pers disebut juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi pancasial,secara objektif dan selektif. Contohnya:nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet Untuk mecari materi pelajaran atau browsing menyelesaikan tugas. 3.dalam undng-undang no 40 tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu salah satu sebagai hiburan.hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku,hiburan yang bersifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan,ada yang melanggar nilai agama,HAM,moral,atau peraturan yang lain nya tidak diperbolehkan. Cotohnya: hiburan bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak,atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio,melihatnya melalui televisi dan lain-lainnya. 4.pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol,mengkoreksi,mengkeritik sesuatu yang sifatnya konstruktir,artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya,karena tidak semua berita. Memiliki fungsi kontrol sosial,wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial didalam berita yang terbuat.pers semistinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,entah,itu KKN (korupsi,kolusi,nepotisme)maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat,bangsa,dan negara kehadiran pers disini memperbaiki keadilan,kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Contonnya:menguak sisi negatif seseorang untuk mengancam dan mendapat apa yabg dia mau dari seseorang tersebut.
Fungsi pers Menurut Perundang-undangan No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah sebagai berikut :
1. Informasi Pers memiliki fungsi untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Berbagai informasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Contoh fungsi pers dalam media informasi yaitu mengenai konten berita terkini tentang wabah Covid-19 yang banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. 2. Hiburan Fungsi pers dalam segi hiburan terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa salah suatu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Contohnya Seseorang yang ingin mencari hiburan yang ber-edukasi dapat mendengarkan radio, menonton tv, dan baca berita di internet. 3. Pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Misalnya informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu. 4. Kontrol sosial Disini pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
NAMA : ANNISA ERLANGGA KARIRESA NPM : D1E019083 1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Contoh fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang wabah virus corona banyaknya perkembangan korban covid 19 itu sendiri. bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik
2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Contohnya tetang edukasi cuci tangan untuk pencegahan agar tidak terkena virus corona, informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu 3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contoh konten rekreatif misalnya cerita pendek atau cerita bersambung, puisi, kartun kocak, lawakan, dan sebagainya.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama: Fhonda Rama Utama NPM: D1E019089
1.Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2.Pers sebagai Media Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. -Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4.Pers sebagai Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye. -Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Fungsi pers sebagai : 1. Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. 2. Pendidikan berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas. 3. Hiburan Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. 4. Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Nama : Rahma Sari NPM:D1E019070 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran. 1.Fungsi pers sebagai informasi. Masyarakat membutuhkan informasi untuk memenuhi keperluan hidupnya., baik informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang lainnya yang berguna. Pers berfungsi untuk memberikan informasi atau hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat atau pembaca dalam bentuk tulisan-tulisan setiap edisinya, suara, gambar, suara dan gambar, grafik dan data, dsb. Oleh karena itu, pers berfungsi memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat baik melalui surat kabar, majalah, tabloid mingguan, TV, atau radio. Contoh: Dampak Corona, Pemerintah Jamin Ekonomi Masyarakat Juru bicara residen Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan jaminan pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak kehidupan sosial-ekonominya akibat wabah virus corona. Pemerintah akan menjamin pendapatan fan konsusmsi masyarakat melalui berbagai bantuan sosial. Pemerintah membuat kebijakan fiscal dan moneter yang melibatkan BI, OJK, Pasar Modal, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Presiden menekankan sikap sukarela dan partisipasi merupakan bentuk tanggungjawaab di dalam bermasyarakat 2.Fungsi pers sebagai pendidikan. Pers mempunyai kontribusi yang penting dalam memberikan pendidikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Informasi dari pers yang disebarluaskan mempunyai fungsi mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong berbuat kebaikan. Contoh; Pemberitaan di televisi terkait cara unik yang dilakukan oleh seorang Ayah di Provinsi Henan, Tiongkok untuk mencegah anak kecanduan gadget. Dia telah mengubah kardus bekas menjadi permainan berupa tetris tiga dimensi, papan permainan labirin, puzzle,dll. 3.Fungsi pers sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak kelua dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Contoh:Berita terkait Raisa dan Isyana Sarasvati Memeriahkan Konser Kemenangan Indonesia Idol season 10. 4.Fungsi pers sebagai control sosial. Pers sebagai control sosial memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif bukan destruktif. Pers semestinya bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Contoh: pemberitaan tentang kelangkaan masker dan sanitizer akibat pandemik corona. Maka pers harus mengontrol dampak dari pemberitaan ini. Media massa harus segera menyampaikan informasi mengenai langkah yang dapat dilakukan dengan cara meracik sanitizer sendiri seperti menggabungkan baby oil dengan alkohol 70%. Serta membuat masker dari kain perca
Fungsi Pers sebagai Informasi 1. pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna.
Fungsi Pers sebagai Pendidikan 2. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.
Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.
Fungsi Pers sebagai Hiburan 3. Tidak ada satupun orang yang tidak membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan.
Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial 4. pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.
Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Pengertian Pers Secara Umum adalah media massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar serta data dan grafik dengan menggunakan media elektronik dan media cetak dan dll.
Pers memiliki fungsi/peranan di indonesia dan dimasyarakat. Fungsi Pers adalah sebagai berikut
1. Fungsi Pers sebagai Media informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contoh : isu-isu yang terjadi belakangan ini, hal-hal yang terjadi di luar baik pun di dalam negeri. Seperti : maraknya wabah penyakit corona.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan, Fungsi pers dalam media Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh : jurnal-jurnal yang dapt di jadikan refresi sebagai bahan pembelajaraan, kuliah online,dsb.
3. Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment atau hiburan, Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.Contoh : konten rekreative, seperti : puisi, cerita pendek, kartun.
4. Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial, Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.Contoh : pempublikasian para tersangka kasus koruptor, cara pencegahan corona dengan cara #dirumahaja.
Fungsi Pers 1. Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana komunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya:Konten berita tentang bencana alam,hasil pertandingan sepak bola,informasi terkini mengenai arus mudik dan lain sebagainya.
2. Pendidikan Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Contoh:Pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.Salah satu situs yang membahas tentang pendidikan yaitu theinsidemag.com
3.Hiburan Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Contoh:Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
4. Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Contoh:Editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden serta adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan tersebut.
Nama : Puspa Mega Bagita NPM : D1E019051 Dasar-dasar Jurnalistik Menururt Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah: Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi Namun, yang saya uraikan disini hanya memfokuskan pada fungsi pers sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan tidak menguraikan mengenai fungsi pers sebagai lembaga ekonomi. Langsung saja uraiannya sebagai berikut: 1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi-informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. Contoh: Laporan berita terkait keadaan lalu lintas terkini, laporan bencana alam, dsb.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Contoh: Banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. Dan adanya konten tips dan trik mengenai suatu hal.
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtube dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. Contoh: Adanya konten kreatif di media cetak cetak maupun online seperti cerita pendek, cerita bersambung, puisi, komik, dsb. Dan adanya konten berisi lawakan/komedi, serta acara yang memiliki konten makan-makan dan jalan-jalan.
4, Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh: Adanya artikel terkait hal-hal menyimpang yang dilakukan pemerintah seperti korupsi. Adanya siaran yang membahas jalannya pemilihan umum.
Nama : Puspa Mega Bagita NPM : D1E019051 Dasar-dasar Jurnalistik Menururt Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah: Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi Namun, yang saya uraikan disini hanya memfokuskan pada fungsi pers sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan tidak menguraikan mengenai fungsi pers sebagai lembaga ekonomi. Langsung saja uraiannya sebagai berikut: 1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi-informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. Contoh: Laporan berita terkait keadaan lalu lintas terkini, laporan bencana alam, dsb.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Contoh: Banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. Dan adanya konten tips dan trik mengenai suatu hal.
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtube dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. Contoh: Adanya konten kreatif di media cetak cetak maupun online seperti cerita pendek, cerita bersambung, puisi, komik, dsb. Dan adanya konten berisi lawakan/komedi, serta acara yang memiliki konten makan-makan dan jalan-jalan.
4, Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh: Adanya artikel terkait hal-hal menyimpang yang dilakukan pemerintah seperti korupsi. Adanya siaran yang membahas jalannya pemilihan umum.
NAMA: TASSYA NOVTARA IZZA NPM : D1E019079 1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
2. Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. contoh: nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya
1. Fungsi Pers sebagai Media informasi Fungsi pers dalam media informasi adalah pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yaitu informasi Contoh nya : seperti pemberitaan korona yg lagi marak belakangan ini.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan, Fungsi pers dalam media pendidikan adalah pers dalam melakukan menyebarluaskan informasi yang mendidik dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan yang mengandung pengetahuan Contonyah: corona lagi. Untuk memberitahu dan mengedukasi bahwa yg perlu mengenakan masker hanya orang orang yg memiliki gejala dan para dokter saja
3. Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment, Fungsi pers dalam media intertaiment adalah pers sebagai wahana hiburan dengan menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan tampilan-tampilan yang menarik Contohnya : pagi pagi pasti happy
4. Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial, Fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa ini tidak terulang lagi dan membuat kesadaran masyarakat. Contohnya : 86 net tv.
Nama : Alfian Putra Riyandi NPM : D1E019033 Fungsi pers sebagai : 1. Informasi Fungsi pers sebagai informasi yaitu menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan negara. seperti berita-berita / pemberitahuan tentang suatu hal yang sedang terjadi dimanapun dan kapanpun. Contohnya : berita tentang corona yang semakin mengganas ditampilkan di televisi.
2. Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contohnya : siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk mengimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Contohnya : seseorang yang menonton acara komedi disebuah stasiun televisi.
4. Kontrol Sosial Pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, dan mengkritik. Akan tetapi kritikan yang di sampaikan hendaknya kritikan yang positif dan membangun. Fungsi kontrol sosial disini untuk mencegah berita-berita buruk agar masyarakat tidak terpancing dan tidak emosi. Contohnya : mempublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi. Ya, ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Tentunya pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Contoh:berita yang sedang banyak di beritakan akhir-akhir ini corona,cara mengatasinya dan langkah yang harus diambil pemerintah
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan Informasi dari pers yang telah disebarluaskan melalui media tentunya mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Sebagai media pendidikan, fungsi pers juga berguna untuk pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan juga ilmunya. Salah satu bentuk nyata bahwa fungsi pers bisa sebagai media pendidikan adalah para pelajar yang mencari materi pelajarannya di internet. Contoh: berita yang mengedukasi penonton nya seperti cara menjaga kesehatan
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan Pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers sebagai media hiburan. Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang telah dibuat. Jika sifat hiburan tersebut mendidik dan netral tentunya siperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tentunya tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan ini untuk mengimbangi berita berat, dimana hal ini juga menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan juga diperlukan dan harus dipenuhi. Nah, untuk memperoleh hiburan ini, bisa melalui radio, televisi, YouTube, dan lain sebagainya. Contoh:opera van java,tonight show dan indonesia idol
4. Fungsi Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya adalah sesuatu yang membangun bukannya merusak. Sudah semestinya pers bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan itu, kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, control sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting. Contoh:the police trans 7
1. Pers sebagai Media Informasi Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan contoh:tentang becana alam dan corona 2. Pers sebagai Media Pendidikan
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas. contoh:menambah wawasan dan ilmu 3.Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: Adanya konten kreatif seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. 4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contoh:terjadinya kasus narkoba dan kasus tersebut dipublikasikan melalui media
Sebagai media informasi maksudnya adalah bahwa pers nasional memiliki kebebasan untuk mencari serta menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan hak memperoleh informasi yang melekat pada masyarakat serta dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya. Contoh media informasi Berita informasi tentang ramalan cuaca,bencana alam.
Sebagai media pendidikan maksudnya adalah bahwa pers nasional merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memperkaya wawasan serta pengetahuan tentang berbagai macam hal yang ingin diketahui. contoh fungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
Sebagai media hiburan maksudnya adalah bahwa pers nasional merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers. Contoh media hiburan Contohnya acara komedi yang ada di tv, youtube dan media sosial lainnya
Sebagai kontrol sosial maksudnya adalah bahwa pers nasional sebagai lembaga sosial melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pejabat publik atau penguasa. Kontrol sosial dilakukan melalui pernyataan pendapat secara bebas namun bertanggung jawab. Pers nasional mendukung pemerintah dengan mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah yang positif agar dapat diketahui oleh masyarakat. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Pers sebagai Media Informasi Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Contoh: seperti berita tentang korona yang terjadi saat ini, media informasi membuat grafik harian untuk melihat kurva yang terjadi.
Pers sebagai Media Pendidikan Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Contoh: tayangan edukasi seperti di TVRI yang menayangkan Film-film dokumenter bekerja sama dengan Discovery Channel.
Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Contoh: seperti film animasi kartun dan bidang olahraga.
Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Contoh: menutupi identitas seseorang yang telah membuat kasus.
Assalamualaikum Pak Nama : Farriz Iqbal Putra Wirawan Npm : D1E019013
Fungsi Pers sebagai : 1. Informasi Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi, yak ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya, berbagai informasi dibutuhkan oleh masyarakat seperti informasi, ekonomi, politik, industri, dan bidang-bidang lainnya. Dengan itu fungsi pers sebagai media informasi bagi masyarakat amat lah penting dan positif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang apa yang terjadi baik itu di negara sendiri maupun negara lainnya. Contoh: acara redaksi yang ada di TV trans 7 yang selalu memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi, kepada masyarakat dengan itu masyarakat mudah mendapatkan informasi baik itu masalah yang terjadi seperti saat ini yak itu masalah virus Corona/ covid19 yang hampir melanda seluruh dunia. 2. Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3. hiburan maksudnya adalah bahwa pers merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh : bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya.
4. Kontrol sosial Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama. Contohnya: berita tentang pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.
NAISHA ANANDA PUTRI D1E019055 Jawaban : 1. Sebagai Informasi,Media informasi merupakan bagian dari dimensi idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi,dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Dikarenakan masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya,yang contohnya informasi ekonomi,politik,hobi,atau bidang-bidang lain yang berguna. Contohnya : Saat ini maraknya kasus virus covid-19 di Indonesia,kita bisa mencari informasi yang tersedia melalui media cetak,online,maupun elektronik.
2. Sebagai Pendidikan,Informasi yang telah diberikan melalui media tentu saja mempunyai fungsi untuk mendidik,mencerdaskan,mengandung kebenaran,dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Untuk memberikan informasi yang mendidik,pers harus menyeimbangkan arus informasi dan menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Contohnya : Jika kita ingin mencari referensi artikel atau berita,kita bisa dapatkan langsung dengan cara membrowsing artikel atau berita yang dibutuhkan di internet.
3. Sebagai hiburan, Hiburan disini maksudnya adalah hiburan yang sifatnya mendidik atau netral,jika suatu media menayangkan hiburan yang melanggar nilai-nilai agama,moralitas,hak asasi manusia,dan lainnya itu jelas tidak diperbolehkan atau selayaknya untuk dihindari ,yang terdapat pada UU No. 40 tahun 1999 pasal 3 ayat 1. Fungsi pers sebagai hiburan ini juga untuk mengimbangi berita yang berat,dimana hal ini juga menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu juga diperlukan dan harus dipenuhi. Contohnya : Seperti kartun,acara ini tentu saja untuk menghibur penonton,yang dapat ditonton melalui media elektronik maupun online,mulai dari balita hingga dewasa.
4. Sebagai Kontrol Sosial,maksudnya adalah pers memiliki fungsi sebagai mengontrol,mengoreksi,mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktir,yaitu sesuatu yang membangun bukan malah merusak. Kontrol sosial dilakukan melalui pernyataan pendapat secara bebas namun bertanggung jawab. Contohnya : Mata Najwa,dalam acara ini secara langsung mengkritik dan mengoreksi apapun yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah diberikan,yang membuat kita paham akan adanya sisi lain yang selama ini belum banyak diungkap oleh media massa lainnya.
PERS Adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh , memiliki , menyimpan mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik.
Fungsi pers sebagai media informasi Sebagai media informasi pers mengolah dengan cepat dan menyajikan dengan menarik dengan demikian masyarakat mengetahui peristiwa terbaru cara mengatasinya dari sumber yang dapat dipercaya, informasi pentiing yang disampaikan melalui pers kepada publik terdiri dari beragam jenis informasi,
Contohnya: informasi politik, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan atau semacamnya.
Pers sebagai media pendidikan Pers sebagai media pendidikan berfungsi untuk menambah Wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat. Dalam hal ini pers menyediakan artikel – artikel yang bersifat mendidik.
Contohnya: artikel yang bersifat ilmu pengetahuan baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial, artikel yang disajikan harus bersifat menarik agar menarik untuk dibaca, contoh : cara mudah menghafal perkalian dari perkalian 1 sampai 100.
Pers sebagai media hiburan Pers digunakan juga sebagai media hiburan, pers sebagai media hiburan dimaksud agar dapat memberikan kesenangan kepada para pembaca sebagai upaya relaksi dari kejenuhan. Contoh pers hiburan : animasi, kartun, berita, cinema, komedi, komik.
Pers sebagai control sosial Sebagai media control sosial pers pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk atau keadaan yang menyalahi aturan tidak dalam fungsinya, dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol ,kritik dan koreksi melalui berita yang dibuat nya tentunya dengan rasa tagung jawab, tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh: mempublis berita hoax atau memberitakan hal- hal yang menyimpang.
Assalamualaikum pak ini tugas saya Febiana Kusumastuti Alamsyah D1E019043 1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contoh: fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik; dan sebagainya
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah: banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Salah satu contohnya Histeria Remaja Indonesia di Konser Justin Bieber yang memberitakan tentang sebuah hiburan.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Nama : Adinda Shifa Kusumawardhani NPM : D1E019027
1). Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers sebagai media informasi adalah untuk memberikan dan juga menyebarluaskan segala informasi yang jelas dan sesuai fakta yang sudah terbukti kebenarannya atau benar-benar terjadi kepada khalayak. Informasi yang disampaikan kepada publik dapat terkait dalam beberapa bidang seperti sosial, budaya, kesehatan politik, ekonomi, dll.
Informasi yang dimaksudkan dapat berupa tulisan, suara, gambar, maupun data atau grafik, tau yan lainnya. Media penyampaian informasi yang digunakan, dapat berupa media cetak, media elektronik, ataupun media lainnya.
Informasi yang disampaikan tersebut merupakan berita yang telah diseleksi, sehingga hanya berita yang penting, berguna, atau memiliki nilai untuk dipublikasikan saja yang akan dicetak. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran berita hoax.
Contohnya : Pemberitaan tentang virus covid-19 di Indonesia yang disebarkan melalui media cetak, elektronik, ataupun website.
2). Pers sebagai Sarana Pendidikan
Pers sebagai sarana pendidikan berfungsi untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan khususnya di era globlaisasi saat ini. Informasi tersebut dapat menjadi edukasi khalayak yang mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan juga mendorong agar selalu melakukan suatu hal yang positif.
Contohnya : Para pelajar mengikuti bimbel online yang telah disediakan di internet seperti ruang guru, zenius, quipper, dll sehingga memudahkan mereka dalam memahami setiap materi pelajaran.
3). Pers sebagai Hiburan
Fungsi pers sebagai sarana hiburan karena untuk dapat mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot serta memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Sesuai dengan UU no.40 th 1999 yang berbunyi : 1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. 2.Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Contohnya : Diadakannya acara penghargaan "Festival Film Indonesia" yang bertujuan untuk mengapresiasi segala pihak dalam pembuatan film. Pers berperan penting karena merupakan sarana pemirsa untuk melihat acara tersebut.
4). Pers sebagai Kontrol Sosial
Fungsi pers sebagai kontrol sosial memiliki pengaruh besar khususnya di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Pers bertujuan untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Dalam fungsi ini, pers sangat mengutamakan kepentingan masyarakat.
Media pers, baik itu media visual, media cetak, dan media elektronik sangat mempengaruhi tatanan-tatanan sosial yang ada di masyarakat. Kita bisa melihat fenomena-fenomena sosial yang ada di Indonesia bahwa pers bisa dikatakan adalah obat yang paling ampuh untuk dijadikan sebagai alat doktrinisasi.
Contohnya : Pemberitaan tentang pro dan kontra rakyat terhadap kebijakan pemerintah dan juga demo mahasiswa terhadap penolakan "RUU KUHP dan UU KPK" yang disiarkan di berbagai stasiun televisi.
Nama : Adinda Shifa Kusumawardhani NPM : D1E019027
1). Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers sebagai media informasi adalah untuk memberikan dan juga menyebarluaskan segala informasi yang jelas dan sesuai fakta yang sudah terbukti kebenarannya atau benar-benar terjadi kepada khalayak. Informasi yang disampaikan kepada publik dapat terkait dalam beberapa bidang seperti sosial, budaya, kesehatan politik, ekonomi, dll.
Informasi yang dimaksudkan dapat berupa tulisan, suara, gambar, maupun data atau grafik, tau yan lainnya. Media penyampaian informasi yang digunakan, dapat berupa media cetak, media elektronik, ataupun media lainnya.
Informasi yang disampaikan tersebut merupakan berita yang telah diseleksi, sehingga hanya berita yang penting, berguna, atau memiliki nilai untuk dipublikasikan saja yang akan dicetak. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran berita hoax.
Contohnya : Pemberitaan tentang virus covid-19 di Indonesia yang disebarkan melalui media cetak, elektronik, ataupun website.
2). Pers sebagai Sarana Pendidikan
Pers sebagai sarana pendidikan berfungsi untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan khususnya di era globlaisasi saat ini. Informasi tersebut dapat menjadi edukasi khalayak yang mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan juga mendorong agar selalu melakukan suatu hal yang positif.
Contohnya : Para pelajar mengikuti bimbel online yang telah disediakan di internet seperti ruang guru, zenius, quipper, dll sehingga memudahkan mereka dalam memahami setiap materi pelajaran.
3). Pers sebagai Hiburan
Fungsi pers sebagai sarana hiburan karena untuk dapat mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot serta memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Sesuai dengan UU no.40 th 1999 yang berbunyi : 1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. 2.Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Contohnya : Diadakannya acara penghargaan "Festival Film Indonesia" yang bertujuan untuk mengapresiasi segala pihak dalam pembuatan film. Pers berperan penting karena merupakan sarana pemirsa untuk melihat acara tersebut.
4). Pers sebagai Kontrol Sosial
Fungsi pers sebagai kontrol sosial memiliki pengaruh besar khususnya di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Pers bertujuan untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Dalam fungsi ini, pers sangat mengutamakan kepentingan masyarakat.
Media pers, baik itu media visual, media cetak, dan media elektronik sangat mempengaruhi tatanan-tatanan sosial yang ada di masyarakat. Kita bisa melihat fenomena-fenomena sosial yang ada di Indonesia bahwa pers bisa dikatakan adalah obat yang paling ampuh untuk dijadikan sebagai alat doktrinisasi.
Contohnya : Pemberitaan tentang pro dan kontra rakyat terhadap kebijakan pemerintah dan juga demo mahasiswa terhadap penolakan "RUU KUHP dan UU KPK" yang disiarkan di berbagai stasiun televisi.
1. Pers sebagai Informasi Pers memiliki fungsi penting sebagai media yang menyampaikan informasi-informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu. Contoh: Pemberitaan mengenai Wabah virus corona (covid-19) menyeret proyeksi laju pertumbuhan ekonomi global pada 2020
2. Pers sebagai Media Pendidikan Salah satu fungsi pers yang tertuang pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 sebagai media informasi, pendidikan,hiburan,dan control sosial. Dalam menjalankan fungsi ini tentu pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas. Contohnya : Pelajar, Mahasiswa, ataupun masyarakat umum yang menggunakan internet dalam membantu kegiatan pembelajaran.
3. Pers sebagai Media Hiburan Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari. Contoh: seseorang yang ingin mencari hiburan, dapat mendengarkan Radio, baca berita di internet, menonton video yang positifo dan masih banyak lagi.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”. Sebagai media kontrol sosial, pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama. Contohnya : Media Pers yang memberitakan sebuah kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat/aparatur negara. Hal tersebut memberikan efek jera kepada pelaku, dan orang lain yang tidak ingin mengalami hal serupa akibat tindakan korupsi.
"Pers adalah lembaga yang mendirikan atau memproduksi media massa". Contoh pers : RBTV, RCTI, NetTV, TvOne dan lain lain.
1. Fungsi Pers sebagai Informasi, yaitu memberikan dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat seperti informasi ekonomi, informasi politik, informasi hiburan, dan informasi lainnya baik nasional maupun internasional. Hal ini karena masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dan faktual. Contohnya saat terjadi bencana, maka kita membutuhkan informasi dari pers untuk menyebarkan bagaimana kejadian dan keadaan di daerah yang terkena bencana tersebut.
2. Fungsi Pers sebagai Pendidikan, yaitu dari informasi yang diberikan tentunya pers memiliki fungsi mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan. Contoh fungsi pers sebagai pendidikan yaitu para pelajar dan mahasiswa yang mencari materi pembelajaran di internet.
3. Fungsi Pers sebagai Hiburan, yaitu memberikan hiburan kepada masyarakat tanpa melanggar nilai moral,agama ataupun HAM. Dalam fungsi pers sebagai hiburan, pada dasarnya manusia membutuhkan hiburan untuk mengimbangi berita berat. Untuk memperoleh hiburan kita bisa mendapatkannya melalui youtube, televisi, radio dan lain lain. Contohnya yaitu ketika Ayah memilih menonton acara komedi di tv untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja seharian.
4. Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial, yaitu pers menjadi media kontrol sosial yang berfungsi memaparkan, mengkritik dan mengontrol sesuatu yang sifatnya membangun. Dengan adanya informasi pers mengenai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan peristiwa buruk lainnya diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran berbuat baik demi kepentingan umum, bangsa dan negara. Hal inilah yang membuat media massa/pers berperan dalam kontrol sosial. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial adalah pers menginformasikan mengenai korupsi dana desa yang merugikan warga dan negara, hal ini sifatnya membangun.
Assalamualaikum bapak saya PUTRI OKTASARI D1E017044 baru sempat kirim tugas dikarenakan saya tidak tahu informasi tugas oleh komti 2019, karna tidak ada group kelas DDJ :) , sekali lagi saya mintak maaf pak :)
JAWABAN
1. Informasi Pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Contohnya fungsi pers dalam media informasi konten berita terkini tentang wabah Covid-19 yang banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
2. Pendidikan Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal -Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar. -Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung. -Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur.
4. Pers sebagai Kontrol Sosial Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye. -Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Assalamualaikum wr wb pak ini tugas dari afif muafita harwadi, ber NPM D1E019095.
BalasHapus1. Fungsi Pers sebagai Media informasi
Fungsi pers dalam media informasi adalah pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yaitu informasi
Contoh nya : seperti pemberitaan korona yg lagi marak belakangan ini.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan,
Fungsi pers dalam media pendidikan adalah pers dalam melakukan menyebarluaskan informasi yang mendidik dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan yang mengandung pengetahuan
Contonyah: corona lagi. Untuk memberitahu dan mengedukasi bahwa yg perlu mengenakan masker hanya orang orang yg memiliki gejala dan para dokter saja
3. Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment,
Fungsi pers dalam media intertaiment adalah pers sebagai wahana hiburan dengan menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan tampilan-tampilan yang menarik
Contohnya : pagi pagi pasti happy
4. Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial,
Fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa ini tidak terulang lagi dan membuat kesadaran masyarakat.
Contohnya : 86 net tv.
Terima kasih pak. :)
BalasHapusNama : Yeni marini
BalasHapusNpm : D1E019067
1. Pers sebagai Media Informasi
Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dari dimensi idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu. Contohnya konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik; dan sebagainya
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas. Misalnya informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu
3. Pers sebagai Media Entertainment
Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari. Contoh konten rekreatif misalnya cerita pendek atau cerita bersambung, puisi, kartun kocak, lawakan, dan sebagainya.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Nama : Novita Ramadania
BalasHapusNPM: D1E019003
Fungsi pers sebagai
1. Informasi
Fungsi pertama pers adalah untuk menyiarkan informasi. Khalayak memiliki kebutuhan untuk mencari informasi mengenai beragam hal. Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak masing-masing bagi setiap manusia. Oleh karena ini berbagai macam media / alat elektronik yang dapat menjadi saran mencari informasi berita terkini dan berita ter aktual lainnya. Fungsi pers sebagai media informasi juga berguna bagi para masyarakat yang ingin mengetahui apa yang sedang terjadi hari ini atau berita apa saja yang sedang ter-update dan terpercaya. Khalayak akan melakukan cara-cara yang tepat untuk memperoleh informasi yaitu berlangganan surat kabar atau menonton siaran televisi dan radio. Perkembangan teknologi telah membuat media massa baik cetak maupun elektronik bertransformasi ke dalam bentuk digital. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Contohnya: seorang mahasiswa ingin mengetahui apa itu COVID-19 dan apa yang harus di lakukan agar terhindar dari Corona virus itu maka mahasiswa tersebut mencari seputar informasi mengenai corona virus di media elektronik seperti menonton berita di tv dan juga dapat browsing melalui google.
2. Pendidikan
Selain berguna bagi sarana informasi pers juga berguna untuk mendidik, mencerdaskan, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Contohnya: banyak para siswa dan mahasiswa browsing di internet untuk mengetahui tentang pelajaran yang tidak di pahaminya dan juga untuk mencari apapun itu berkenaan dengan ilmu pengetahuan sehingga memudahkan mereka untuk mengerjakan soal di rumah masing-masing .
3. Hiburan
Selain sebagai informasi dan pendidikan pers juga digunakan sebagai media hiburan. Akan tetapi hiburan yang di berikan hendaknya mendidik dan netral tidak boleh melanggar HAM, moral , dan juga bertentangan oleh agama. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contohnya: seorang mahasiswa yang sedang stres, lesu, letih, dan penat memikirkan skripsi yang belum selesai dan mereka membutuhkan hiburan agar perasaan lelah nya sedikit terbayar dengan melihat tayangan" yang lucu dan terhibur.
4. Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, dan mengkritik. Akan tetapi kritikan yang di sampaikan hendaknya kritikan yang positif dan membangun. Fungsi kontrol sosil disini untuk mencegah berita-berita buruk agar masyarakat tidak terpancing dan tidak emosi.
Contohnya: wartawan membuat berita mengenai bahaya corona agar masyarakat tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan dan kestabilan tubuh serta tidak meremehkan isi berita tersebut sehingga kritik an yang buruk dapat sedikit terkontrol membuat masyarakat paham akan pentingnya berita itu.
Nama : Novita Charoline
BalasHapusNPM : D1E019007
"Pers adalah lembaga yang mendirikan atau memproduksi media massa". Contoh pers : RBTV, RCTI, NetTV, TvOne dan lain lain.
1. Fungsi Pers sebagai Informasi, yaitu memberikan dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat seperti informasi ekonomi, informasi politik, informasi hiburan, dan informasi lainnya baik nasional maupun internasional. Hal ini karena masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dan faktual.
Contohnya saat terjadi bencana, maka kita membutuhkan informasi dari pers untuk menyebarkan bagaimana kejadian dan keadaan di daerah yang terkena bencana tersebut.
2. Fungsi Pers sebagai Pendidikan, yaitu dari informasi yang diberikan tentunya pers memiliki fungsi mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan.
Contoh fungsi pers sebagai pendidikan yaitu para pelajar dan mahasiswa yang mencari materi pembelajaran di internet.
3. Fungsi Pers sebagai Hiburan, yaitu memberikan hiburan kepada masyarakat tanpa melanggar nilai moral,agama ataupun HAM. Dalam fungsi pers sebagai hiburan, pada dasarnya manusia membutuhkan hiburan untuk mengimbangi berita berat. Untuk memperoleh hiburan kita bisa mendapatkannya melalui youtube, televisi, radio dan lain lain.
Contohnya yaitu ketika Ayah memilih menonton acara komedi di tv untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja seharian.
4. Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial, yaitu pers menjadi media kontrol sosial yang berfungsi memaparkan, mengkritik dan mengontrol sesuatu yang sifatnya membangun. Dengan adanya informasi pers mengenai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan peristiwa buruk lainnya diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran berbuat baik demi kepentingan umum, bangsa dan negara. Hal inilah yang membuat media massa/pers berperan dalam kontrol sosial.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial adalah pers menginformasikan mengenai korupsi dana desa yang merugikan warga dan negara, hal ini sifatnya membangun.
Nama: Salsabila Reyjaudina
BalasHapusNpm : D1E019077
1. Informasi
Fungsi pers sebagai informasi yaitu, menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan negara. seperti berita-berita / pemberitahuan tentang suatu hal yang sedang terjadi dimanapun dan kapanpun.
Contohmya : berita informasi tentang lalulintas, laporan bencana alam, dsb
2. Pendidikan
Fungsi pers sebagai pendidikan berisikan informasi edukasi memiliki isi yang bersifat edukatif atau menambah pengetahuan pembacanya, sengga masyarakat makin bertambah pengetahua dan wawasannya. Misalnya informasi tips dan trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu.
Contohnya : konten cara pemakaian barang, majalah yang berisikan teknologi terbaru ataupun pembaruan gaya hidup jaman sekarang, dsb
3. Hiburan
Fungsi pers sebagai hiburan biasanya menyuguhkan berita yang menyenangkan, humor atau jenaka yang mengandung daya imajinasi yang positif, karena ini merupakan dasar mansia. Fungsi ini penting karena manusia membutuhkan hiburan disela-sela kehidupan yang serba serius. Fungsi ini di rancang untuk memberikan perasaan senang dan rilex bagi pembacanya.
Contohnya : konten yang berisikan lawakan/humor, puisi, dsb.
4. Kontrol sosial
Fungsi pers sebagai kontrol sosial pers diharapkan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, baik terkait kebijakan pemerintah maupun aliran dana, dan lainnya. Sehingga terjadi transparasi dalam sistem pemerintahan terhadap mayarakat. dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimaksud memuat kritik baik langsung atau tidak langsung terhadap aparatur Negara, lembaga masyarakat.
Contohnya : misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Nama : Yulianisa Amanda Putri
BalasHapusNpm : D1E019085
Pengertian Pers Menurut Wilbur Schramm Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk adalah mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah tengah masyarakat
Adapun Fungsi pers Menurut Undangan-undangan No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah :
1. Informasi
Pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Contohnya fungsi pers dalam media informasi konten berita terkini tentang wabah Covid-19 yang banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia.
Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
2. Hiburan
Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa salah suatu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Contohnya Seseorang yang ingin mencari hiburan yang ber-edukasi dapat mendengarkan radio, menonton tv, dan baca berita di internet.
3. Pendidikan
Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.
Misalnya informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu.
4. Kontrol sosial
Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum pak,
BalasHapusNama: Fanaya Armansy
NPM: D1E019001
1.Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2.Pers sebagai Media Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
-Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4.Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye.
-Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Assalamulaikum pak,
BalasHapusNama: Egi Marfilinda
NPM : D1E019073
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contoh : Berita informasi tentang ramalan cuaca,bencana alam,arus lalu lintas,dsb
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
Contoh : seseorang yang ingin melepaskan rasa penat atau lelah yaitu misalnya menonton komedi ditelevisi
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting.Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh : misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Nama : Devi Larasati
BalasHapusNPM : D1E019011
Fungsi pers sebagai informasi
pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Contoh: memberikan informasi mengenai perkembangan virus corona
Pers sebagai media pendidikan
Fungsi pers dalam media pendidikan adalah pers dalam melakukan menyebarluaskan informasi yang mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Contoh: seperti acara laptop si unyil, di acar tersebut dapat menmabah pengetahuan cara membuat mobil, makanan, dan yang lainnya.
Pers sebagai Media Hiburan
Pers sebagai Media Hiburan adalah memberikan wahana hiburan dengan menampilakan aktivitas- aktivitas yang menarik dari artis, atau yanglainnya. Tetapi hiburan ini sifatnya yang mendidik. Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Contoh: acara hitam putih, memberikan kita hiburan tetapi juga mendidik, dan menambah pengetahuan.
Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Contohnya, pers bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
Nama : Eka Bela Pratiwi
BalasHapusNPM : D1E019087
1. INFORMASI
Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi. Ya, ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Tentunya pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Contohnya dalam media informasi misalnya konten berita tentang COVID-19
2. PENDIDIKAN
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contohnya banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. HIBURAN
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
Contohnya Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi
4. KONTROL SOSIAL
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contohnya seseorang yang terlibat hukum lalu di liput maka akan menjadi malu karena masyarakat menjadi tahu.
Assalamualaikum pak,
BalasHapusNama: Fuzzaitulloh Almuharromi
NPM: D1E019029
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3. Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
-Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4. Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye.
-Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Nama : Mar'atul Munawaroh
BalasHapusNPM : D1E019041
1. Pers sebagai media informasi
Pers mengolah informasi dengan cepat, tepat, dan menyajikannya dengan menarik. Dengan demikian masyarakat mengetahui peristiwa terbaru, serta cara mengatasinya dari sumber yang dapat dipercaya. Informasi penting yang disampaikan melalui pers kepada publik terdiri dari beragam jenis informasi. Informasi yang disampaikan tersebut merupakan berita yang telah diseleksi, sehingga hanya berita yang penting, berguna, atau memiliki nilai untuk dipublikasikan saja yang akan dicetak.
Contohnya: berita tentang bencana alam yang sedang terjadi di suatu daerah.
2. Pers sebagai media pendidikan
Pers sebagai media pendidikan (mass education) berfungsi dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Contohnya: para pelajar dapat mengakses materi pelajarannya melalui internet.
3. Pers sebagai media hiburan
Pers sebagai media hiburan berfungsi untuk memberikan kesenangan atau perasaan rileksasi kepada pembaca. Hiburan yang di muat dalam pers dapat berupa pemuatan animasi, kartun, berita komedi, komik, permainan dan sebagainya. Hal-hal yang bersifat hiburan sering ditampilkan di media massa untuk mengimbangi berita-berita tentang hal berat. Namun harus tetap menjaga etika dalam penyampaian berita. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan.
Contohnya: berita tentang penayangan film kartun animasi yang akan segera beredar di televisi/bioskop terdekat.
4. Pers sebagai media kontrol sosial
Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama.
Contohnya: berita tentang pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.
Assalamualaikum pak,
BalasHapusNama: Dimas Mulianto Wibowo
NPM: D1E019069
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, pendidikan, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna dalam berkehidupan.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
-Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4.Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye.
-Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Ezi Saputra
BalasHapusNPM : D1E019109
1. Fungsi pers sebagai media informasi
Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi, yak ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya, berbagai informasi dibutuhkan oleh masyarakat seperti informasi, ekonomi, politik, industri, dan bidang-bidang lainnya. Dengan itu fungsi pers sebagai media informasi bagi masyarakat amat lah penting dan positif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang apa yang terjadi baik itu di negara sendiri maupun negara lainnya.
Contoh: acara redaksi yang ada di TV trans 7 yang selalu memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi, kepada masyarakat dengan itu masyarakat mudah mendapatkan informasi baik itu masalah yang terjadi seperti saat ini yak itu masalah virus Corona/ covid19 yang hampir melanda seluruh dunia.
2. Fungsi pers sebagai media pendidikan
Fungsinya untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran,dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Sebagai media pendidikan, Fungsi pers juga berguna untuk pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Dengan kemajuan teknologi pun semakin memudahkan manusia untuk mendapatkan informasi tentang pendidikan di internet sebagai media pembelajaran.
Contoh: seperti aplikasi ruang guru yang saat ini berkembang menjadi tempat orang" belajar untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan, juga acara tau gak sih yang memberikan informasi biar yang menonton menjadi tahu.
3. Fungsi pers sebagai media Hiburan
Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang dibuat. Jika sifat hiburan itu mendidik maka diperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama , Ham, moral atau peraturan lainnya tentu tidak diperbolehkan. Pers sebagai media hiburan ini juga membantu masyarakat yang ingin mengetahui tempat" untuk hiburan tidak hanya itu hiburan tidak juga harus tentang masalah, model, ataupun gaya hidup selebritis hiburan seharusnya mencakup semua aspek kehidupan kisah inspirasi dari kalangan masyarakat ataupun hiburan yang bersifat memberikan informasi tentang perkembangan teknologi.
Contoh: hiburan seperti leptop si Unyil yang ada di TV trans 7 yang mana acara tersebut tidak hanya memberikan hiburan melainkan juga pembelajaran baik itu masalah teknologi maupun yang lainnya. Sedangkan untuk gaya hidup selebritis ataupun hiburan yang bersifat gaya ataupun model, seperti acara insert.
4. Fungsi pers sebagai media kontrol sosial
Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik, sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya adalah sesuatu yang membangun bukan merusak.sudah semestinya pers bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahguna kekuasaan, baik itu korupsi,kolusi, Nepotisme ( KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dengan itu kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, control sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting.
Contoh : acara ILC yang mengoreksi ataupun mengkritik tentang kebijakan pemerintah, juga para pejabat negara lainnya ataupun partai politik, yang mana acara tersebut membuat masyarakat menjadi paham apa yang seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat nya . Juga acara mata Najwa yang memberikan informasi tentang Ham, politik, yang terjadi pada zaman ini dimana acara itu mengkritik , mengkoreksi segala sesuatu yang tidak sesuai untuk masyarakat atas kebijakan pemerintah. Dimana mata Najwa itu selalu menghadirkan sesuatu yang membuat kita banyak belajar dan iapun langsung mendatang kan narasumber yang untuk ia tanyakan agar informasi yang disampaikan memang benar.
Nama : Dinda Imami Mauizzah
BalasHapusNpm : D1E019035
Fungsi Pers sebagai
1.Informasi
Fungsi pers sebagai informasi untuk masyarakat, karena masyarakat memerlukan berbagai informasi seperti informasi ekonomi, politik, sosial, dan bidang bidang yang lainnya. Informasi yang disebarluaskan oleh pers merupakan informasi yang telah diseleksi dari berbagai media redaksi dan dari berbagai sumber yang dikumpulkan para reporter dilapangan. Pers juga berfungsi positif dalam mendukung kemajuan serta bertanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi mengenai pembangunan, dan pers haruslah bisa memastikan informasi yang disebarluaskan benar adanya atau tidak berita hoax. Dalam hal ini pers merupakan sarana komunikasi satu arah dari media kepada masyarakat.
Contoh fungsi pers sebagai informasi ialah berita update terbaru mengenai corona yang disebarkan kepaa masyarakat dimana bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwasanya di Indonesia telah menyebarluas virus corona. Dan contoh lain dalam hal ekonomi ialah informasi mengenai nilai tukar rupiah ke dollar yang saat ini telah menyentuh angka Rp 16.000 (Enambelas ribu rupiah)
2. Pendidikan
Fungsi pers sebagai Pendidikan, berguna dalam mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat dimana informasi mengenai Pendidikan diserbarluaskan melalui media dan masyarakat secara teratur mencari dan mendapatkan berita dari media massa dan dapat menambah pengetahuan, wawasan dan ilmu, Dalam menyebar luaskan informasi mengenai Pendidikan informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif yang sesuai dengan pembinaan idiil pers. Objektif yang dimaksud ialah hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahan sedikitpun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layal disampaikan kepada masyarakat luas,
Contoh fungsi pers sebagai Pendidikan ialah seorang mahasiswa yang mencari materi yang digunakan sebagai referensinya dalam membuat karya tulis ilmiah.
3. Hiburan
Fungsi pers sebagai media hiburan, di dalam undang undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwasanya salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang dikeluarkan oleh pers haruslah bersifat mendidik, tidak melanggar nilai agama, tidak menjelekan atau menyudutkan suatu kelompok ataupun tidak menggandung sara dimana hal diatas merupakan Tindakan yang memicu perpecahan. Fungsi ini dirancang untuk memberikan kesenangan atau perasaan rileks kepada penikmat, hal hal yang bersifat hiburan biasanya sering ditampilkan di media massa untuk mengimbangi berita berita tentang hal berat
Contoh fungsi pers sebagai hiburan ialah seseorang yang ingin menghilangkan rasa jenuhnya bisa menonton kartun atau film kesukaannya dan juga bisa mendengarkan radio atau hal hal bersifat menghibur yang disuguhkan oleh pers.
4. Kontrol sosial
Fungsi pers sebagai kontrol sosial, pers memberitakan mengenai berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik dan kontrol untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan pers seharusnya bisa melakukan kontrol sosial untuk mencegah hal hal seperti korupsi, pembohongan public, penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, nepotisme dan segala hal yang merugikan kepentingan bangsa. Dapat juga dikatakan bahwa wartawan melakukan peran kontrol, kritik, dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, yang tentunya harus diiringi rasa tanggung jawab dalam menyebarkan berita. Pelaksanaan kontrol sosial sangat penting bagi negara demokrasi dan pers perlu lebih teliti dan tidak mengarahkan pendapat pribadi melainkan lebih terarah untuk kepentingan bersama.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial ialah wartawan mempublikasikan mengenai tersangka koruptor serta proses persidangannya. Contoh lainnya yaitu memberitakan mengenai kecurangan kecurangan yang terjadi saat pemilu.
Nama : Meilin Ika Chalista
BalasHapusNpm : D1E019075
1.Fungsi pers sebagai media informasi
Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. Contohnya: kita mengetahui perkembangan berita atau informasi mengenai virus Corona .
2. Fungsi Pers sebagai media pendidikan
Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.contohnya: banyaknya artikel-artikel yang membahas tentang pendidikan yang sering dijadikan refensi oleh siswa untuk belajar.
3. Fungsi Pers sebagai hiburan
Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. Contohnya: untuk menghilangkan rasa jenuh biasanya orang mencari hiburan dengan menonton tv atau mendengar radio yang disuguhkan oleh pers.
4. Fungsi Pers sebagai kontrol sosial
Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Nama: Rohmian Berutu
BalasHapusNpm :D1E019015
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contoh:Konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.
Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh:pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
Contoh: Histeria remaja Indonesia di konser Justin Bieber.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:Pusat berita BANGKA.POS
Nama : Dwi Sinta Amalia
BalasHapusNPM : D1E019009
Fungsi pers sebagai :
1. Informasi, Fungsi utama dari pers adalah sebagai media informasi. Dimana pers menyalurkan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna melalui. Informasi-informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah di seleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi melalui berbagai sumber yang terkumpul oleh para reporter dilapangan. Disini media berperan sebagai saluran untuk menyebarkan informasi tersebut ke khalayak luas, baik itu melalui media cetak ataupun media massa.
Contoh dari fungsi pers sebagai informasi yaitu berita tentang penyebaran virus Covid-19 Misalnya, " Pasien virus Covid-19 di indonesia semakin meningkat. Dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/3/2020) dinyatakan 514 pasien positif Covid-19, 48 orang dinyatakan meninggal dunia dan 28 orang dinyatakan sembuh"
2. Pendidikan, Fungsi pers selanjutnya adalah sebagai media pendidikan dimana pers menyebarluaskan suatu informasi yang mendidik dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan yang terkandung sebuah pengetahuan yang dituangkan dalam bentuk penulisan artikel, video, berita poto, cerita dan lain-lain. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif (sesuai dengan fakta yang ada tanpa perubahan apapun) dan selektif (hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan).
Contoh dari fungsi pers sebagai pendidikan yaitu informasi tips & trik mengenai sesuatu. Misalnya, tips & trik pencegahan virus Covid-19 yakni rajin mencuci tangan, jika bersin atau batuk hendaknya menutup mulut, hindari kontak langsung dengan binatang, pakai masker jika sakit, hindari keramaian dengan diam dirumah, makan makanan yang bergizi dll.
3. Hiburan, pers juga berfungsi sebagai hiburan bagi masyarakat ini tercantum di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Ketika masyarakat merasa jenuh dengan berbagai informasi yang berbobot, maka mereka akan berusaha mencari sesuatu yang menghibur. Hiburan yang dimaksud adalah materi atau isi pers yang bersifat hiburan. Hiburan yang diberikan sepatutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku dimana tetap mengedepankan pendidikan dan tidak melanggar nilai-nilai agama serta moralitas yang berlaku.
Contoh dari fungsi pers sebagai Hiburan yaitu tajuk rencana, cerita pendek, cerita bersambung, karikatur, teka teki silang dll.
4. Kontrol Sosial, selain 3 fungsi di atas pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial dimana pers menjadi media kontrol sosial yang bersifat untuk membangun. Dengan adanya berita tentang hukuman korupsi, kejadian tentang kecelakaan ,pelecehan ataupun kekerasan diharapkan akan memberikan efek jera kepada masyarakat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan yang ada.
Contoh dari fungsi pers sebagai Kontrol Sosial yaitu, misal "akibat tidak menggunakan helm seorang pengendara motor tewas mengenaskan. Ketika berita itu di publis maka masyarakat yang menonton akan merasa takut hal tersebut terjadi kepadanya sehingga mereka menaati peraturan dengan menggunakan helm.
assalamualaikum pak,,
BalasHapusNAMA : MUHAMMAD FAHREZA ALWAHID
NPM : D1E019047
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya : Saat sedang terjadi bencana atau info penting dalam negara maka pers menyebarkan berita melalui media elektronik misal, tv,online maupun radio
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah : banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya acara komedi yang ada di tv
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya, terjadinya kasus criminal dan kasus tersebut dipiblikasikan ke publik
NAMA : GRANTINA BRESKIA
BalasHapusNPM : D1E019023
Fungsi-fungsi Pers:
1. Sebagai media informasi
maksudnya adalah bahwa pers memiliki kebebasan untuk mencari serta menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan hak memperoleh informasi yang melekat pada masyarakat serta dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Contoh : berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik dan sebagainya.
2. Sebagai media pendidikan
maksudnya bahwa pers merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memperkaya wawasan serta pengetahuan tentang berbagai macam hal yang ingin diketahui.
Contoh : siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Sebagai media hiburan
maksudnya adalah bahwa pers merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh : bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya.
4. Sebagai kontrol sosial
maksudnya adalah bahwa pers sebagai lembaga sosial melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pejabat publik atau penguasa. Kontrol sosial dilakukan melalui pernyataan pendapat secara bebas namun bertanggung jawab. Pers nasional mendukung pemerintah dengan mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah yang positif agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Contoh : mepublikasikan artikel tentang koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum pak,
BalasHapusNama: Jecho Gustian Althanio
NPM: D1E019107
1.Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : Fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang bencana alam, tentang wabah covid 19 yang akhir - akhir ini mewabah disejumlah negara, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik; dan sebagainya
2.Pers sebagai Media Pendidikan
Pers sebagai media pendidikan berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh :
-Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.
-Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
3.Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -adanya artikel yang memuat dan membahas tentang sebuah film
-Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
-Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik,serta artikel-artikel yang membahas tentang pameran otomotif
4.Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Memberitakan tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh anggota Dewan, Pejabat (wakil rakyat) yang melakukan tindakan korupsi serta tidak menepati janjinya seperti yang dilakukan di masa kampanye.
Nama: Edu Gunawan Sinamo
BalasHapusNpm : D1E019021
1. Informasi
Pers berfungsi sebagai informasi yaitu, menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan negara. seperti berita-berita / pemberitahuan tentang suatu hal yang sedang terjadi dimanapun dan kapanpun.
Contohmya : berita informasi tentang lalulintas, laporan bencana alam, dsb
2. Pendidikan
Pers berfungsi yaitu sebagai pendidikan berisikan informasi edukasi memiliki isi yang bersifat edukatif atau menambah pengetahuan pembacanya, sengga masyarakat makin bertambah pengetahua dan wawasannya. Misalnya informasi tips dan trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu.
Contohnya : konten cara pemakaian barang, majalah yang berisikan teknologi terbaru ataupun pembaruan gaya hidup jaman sekarang, dsb
3. Hiburan
Pers berfungsi sebagai hiburan biasanya menyuguhkan berita yang menyenangkan, humor atau jenaka yang mengandung daya imajinasi yang positif, karena ini merupakan dasar mansia. Fungsi ini penting karena manusia membutuhkan hiburan disela-sela kehidupan yang serba serius. Fungsi ini di rancang untuk memberikan perasaan senang dan rilex bagi pembacanya.
Contohnya : konten yang berisikan lawakan/humor, puisi, dsb.
4. Kontrol sosial
Pers berfungsi sebagai kontrol sosial,pers diharapkan berperan aktif dalam sistem pemerintahan, baik terkait kebijakan pemerintah maupun aliran dana, dan lainnya. Sehingga terjadi transparasi dalam sistem pemerintahan terhadap mayarakat. dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimaksud memuat kritik baik langsung atau tidak langsung terhadap aparatur Negara, lembaga masyarakat.
Contohnya : misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Assalamualaikum Pak
BalasHapusNama : Munifah Fadhilah Putri
Npm : D1E019037
Fungsi Pers sebagai :
1. Informasi
Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi, yak ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya, berbagai informasi dibutuhkan oleh masyarakat seperti informasi, ekonomi, politik, industri, dan bidang-bidang lainnya. Dengan itu fungsi pers sebagai media informasi bagi masyarakat amat lah penting dan positif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang apa yang terjadi baik itu di negara sendiri maupun negara lainnya.
Contoh: acara redaksi yang ada di TV trans 7 yang selalu memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi, kepada masyarakat dengan itu masyarakat mudah mendapatkan informasi baik itu masalah yang terjadi seperti saat ini yak itu masalah virus Corona/ covid19 yang hampir melanda seluruh dunia.
2. Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3. hiburan
maksudnya adalah bahwa pers merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh : bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya.
4. Kontrol sosial
Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama.
Contohnya: berita tentang pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
BalasHapusNama : Dini Novia Ramadhan
NPM : D1E019039
1. Pers sebagai Media Informasi
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contoh fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, dan mengenai penyakit corona.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk mengimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh pers sebagai hiburan adalah masyarakat yang menonton televisi untuk hiburan di waktu senggang.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting.
Contoh pers sebagai media kontrol sosial adalah misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Assalamualaikum pak
BalasHapusNama : Ani Solihah
NPM : D1E019063
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya : Saat sedang terjadi bencana atau info penting dalam negara maka pers menyebarkan berita melalui media elektronik misal, tv,online maupun radio
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah : banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya acara komedi yang ada di tv
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya, terjadinya kasus criminal dan kasus tersebut dipiblikasikan ke publik
Nama : Ilham Ilyasa
BalasHapusNpm : D1E019057
A. Fungsi pers
1. Pers sebagai Media informasi
Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dalam dimensi idealisme. Didalam media informasi, pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yakni suatu informasi. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. berita dalam pers memiliki isi yang sangat informatif mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang sedang atau baru saja berlangsung.
Contoh fungsi pers dalam media informasi misalnya konten berita tentang pembangunan jalan tol, pariwisata daerah, bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik, kriminal dan masih banyak lainnya.
2. Pers Sebagai Media Pendidikan
Dalam memberikan informasi kepada masyarakat, pers juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, memberi informasi kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Dalam media pendidikan, pers melakukan penyebarluasan informasi yang mendidik dengan bentuk tulisan-tulisan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia.
Contoh pers sebagai media pendidikan seperti menyajikan informasi diweb atau blog dinternet yang biasanya diakses oleh pelajar sekolah, pers juga mempunyai peran penting dalam menyebar luaskan pendidikan kepada masyarakat luas seperti memberikan edukasi mengenai penggunaan masker yang baik dan benar disamping mewabahnya virus Covid-19 dimasyarakat.
3. Pers sebagai Media Hiburan (Intertaiment)
Fungsi pers sebagai media intertaiment ialah pers sebagai wahana yang memberikan hiburan kepada masyarkat melalui berbagai macam aktivitas oleh selebriti atau artis dengan tampilan musik, komedi , horor, permainan, dan masih banyak lainnya.
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang telah berlaku.Hiburan yang sifatnya mendidik , netral , bermanfaat dan dibuthkan oleh khalayak umum, maka diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari.
Contoh pers sebagai media hiburan seperti menyiarkan acara musik, stand up comedy, acara horor , games, cerita anak, dan masih banyak lainnya.________________________________________
4. Pers sebagai Media kontrol sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. sebagai media kontrol sosial, pers memaparkan suatu peristiwa di masyarakat , atau keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa tersebut tidak terulang lagi sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Adapun tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Dengan adanya fungsi pers sebgai media konrolsosial, diharapkan pers bisa melaksanakan kontrol sosialnya dengnbaik guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial adalah seperti memberikan informasi seputar kebijakan pemerintah terhadap masyarakat tentang perkembangan harga kebutuhan pokok, bahan bakar, kemiskinan, kriminal , konflik, organisasi masyarakat dan semua yang berhubungan dengan keadaan dimasyarkat
Nama : Intan Isma Suri
BalasHapusNPM : D1E019101
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran.
1.Fungsi pers sebagai informasi. Masyarakat membutuhkan informasi untuk memenuhi keperluan hidupnya., baik informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang lainnya yang berguna. Pers berfungsi untuk memberikan informasi atau hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat atau pembaca dalam bentuk tulisan-tulisan setiap edisinya, suara, gambar, suara dan gambar, grafik dan data, dsb. Oleh karena itu, pers berfungsi memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat baik melalui surat kabar, majalah, tabloid mingguan, TV, atau radio.
Contoh: Dampak Corona, Pemerintah Jamin Ekonomi Masyarakat
Juru bicara residen Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan jaminan pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak kehidupan sosial-ekonominya akibat wabah virus corona. Pemerintah akan menjamin pendapatan fan konsusmsi masyarakat melalui berbagai bantuan sosial. Pemerintah membuat kebijakan fiscal dan moneter yang melibatkan BI, OJK, Pasar Modal, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Presiden menekankan sikap sukarela dan partisipasi merupakan bentuk tanggungjawaab di dalam bermasyarakat
2.Fungsi pers sebagai pendidikan. Pers mempunyai kontribusi yang penting dalam memberikan pendidikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Informasi dari pers yang disebarluaskan mempunyai fungsi mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong berbuat kebaikan.
Contoh; Pemberitaan di televisi terkait cara unik yang dilakukan oleh seorang Ayah di Provinsi Henan, Tiongkok untuk mencegah anak kecanduan gadget. Dia telah mengubah kardus bekas menjadi permainan berupa tetris tiga dimensi, papan permainan labirin, puzzle,dll.
3.Fungsi pers sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak kelua dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Contoh:Berita terkait Raisa dan Isyana Sarasvati Memeriahkan Konser Kemenangan Indonesia Idol season 10.
4.Fungsi pers sebagai control sosial. Pers sebagai control sosial memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif bukan destruktif. Pers semestinya bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Contoh: pemberitaan tentang kelangkaan masker dan sanitizer akibat pandemik corona. Maka pers harus mengontrol dampak dari pemberitaan ini. Media massa harus segera menyampaikan informasi mengenai langkah yang dapat dilakukan dengan cara meracik sanitizer sendiri seperti menggabungkan baby oil dengan alkohol 70%. Serta membuat masker dari kain perca.
Nama : MIKROM AMADEA UTAMA
BalasHapusNpm : D1E019031
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contohnya : Saat sedang terjadi bencana atau info penting dalam negara maka pers menyebarkan berita melalui media elektronik misal, tv,online maupun radio
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah : banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Contohnya acara komedi yang ada di tv
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Contohnya, terjadinya kasus criminal dan kasus tersebut dipiblikasikan ke publik
Assallammuallaikum pak
BalasHapusNama: Anisa Oktaviani
Npm : D1E019049
1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi
Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi. Ya, ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.Tentunya pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
2. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan
Pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers sebagai media hiburan. Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang telah dibuat.Jika sifat hiburan tersebut mendidik dan netral tentunya siperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tentunya tidak diperbolehkan.
3. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
4. Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers berfungsi sebagai kontrol sosial dengan melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan atau penguasa. Kontrol tersebut dapat dilakukan misalnya dengan cara menyampaikan pendapat para ahli seperti pengamat politik atau semacamnya, yang diungkapkan secara bebas namun bertanggung jawab.
Selain itu sebagai kontrol sosial pers juga berkewajiban membatu memplubikasikan proram pemerintah yang bersifat positif. Dengan begitu pers tetap bertindak netral. Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya adalah sesuatu yang membangun bukannya merusak.Sudah semestinya pers bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan itu, kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, control sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting.
Assalamualikum pak
BalasHapusNama:dian siti nurazizah
Npm:D1E019017
1.fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi ,karena masyarakat memerlukan informasi mengenai bebagai hal yang diperlukan dalam hidupnya,baik itu informasi ekonomi (bisnis),politik,hobi,atau bidang-bidang lainnya yang berguna,informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk kemeja redaksi,dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para repoter dilapangan.pers juga berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat,dan memiliki tanggung jawab memyerbarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepasa masyarakat.
Contohnya:konten berita dalam pers memiliki isi yang sangat informatif mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang sedang atau baru saja berlangaung,misalnya konten berita tentang bencana alama,hasil pertandingan sepak bola,informasi terkini mengenai arus mudik.
2.pers sebagai media pendidikan mass education.juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia.masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan,wawasan,tentunya juga ilmu.dalam pembinaan idiil pers disebut juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi pancasial,secara objektif dan selektif.
Contohnya:nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet Untuk mecari materi pelajaran atau browsing menyelesaikan tugas.
3.dalam undng-undang no 40 tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu salah satu sebagai hiburan.hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku,hiburan yang bersifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan,ada yang melanggar nilai agama,HAM,moral,atau peraturan yang lain nya tidak diperbolehkan.
Cotohnya: hiburan bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak,atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio,melihatnya melalui televisi dan lain-lainnya.
4.pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol,mengkoreksi,mengkeritik sesuatu yang sifatnya konstruktir,artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya,karena tidak semua berita. Memiliki fungsi kontrol sosial,wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial didalam berita yang terbuat.pers semistinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,entah,itu KKN (korupsi,kolusi,nepotisme)maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat,bangsa,dan negara kehadiran pers disini memperbaiki keadilan,kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting.
Contonnya:menguak sisi negatif seseorang untuk mengancam dan mendapat apa yabg dia mau dari seseorang tersebut.
Nama : Neng Erlin Marlindha
BalasHapusNpm : D1E019061
Fungsi pers Menurut Perundang-undangan No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah sebagai berikut :
1. Informasi
Pers memiliki fungsi untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Berbagai informasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Contoh fungsi pers dalam media informasi yaitu mengenai konten berita terkini tentang wabah Covid-19 yang banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia.
Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
2. Hiburan
Fungsi pers dalam segi hiburan terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa salah suatu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Contohnya Seseorang yang ingin mencari hiburan yang ber-edukasi dapat mendengarkan radio, menonton tv, dan baca berita di internet.
3. Pendidikan
Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.
Misalnya informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu.
4. Kontrol sosial
Disini pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
NAMA : ANNISA ERLANGGA KARIRESA
BalasHapusNPM : D1E019083
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Contoh fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang wabah virus corona banyaknya perkembangan korban covid 19 itu sendiri. bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila.
Contohnya tetang edukasi cuci tangan untuk pencegahan agar tidak terkena virus corona, informasi tips & trik mengenai sesuatu, artikel mengenai teknologi terbaru, review buku, jurnal, atau konten lainnya yang mengajarkan sesuatu
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
Contoh konten rekreatif misalnya cerita pendek atau cerita bersambung, puisi, kartun kocak, lawakan, dan sebagainya.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
BalasHapusNama: Fhonda Rama Utama
NPM: D1E019089
1.Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Contoh : -Adanya berita tentang bencana yang terjadi di Indonesia seperti bencana alam atau yang baru-baru ini hype adalah penyebaran virua covid-19, Pers menyebarkan informasi terkini seperti korban-korban, rumah sakit yang menjadi rujukan, daerah-daerah yang menjadi zona merah,baik pemberitaan tentang orang yang memanfaatkan keadaan ini dengan menimbun masker atau handsanytizer, informasi dimana kita bisa memeriksa apakah terjangkit virus/tidak dan tanda-tandanya.
2.Pers sebagai Media Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
-Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur
4.Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye.
-Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Nama : Berliana Utrisia Prinisa
BalasHapusNPM : D1E019059
Fungsi pers sebagai :
1. Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
2. Pendidikan
berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Hiburan
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi. Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
4. Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Nama : Rahma Sari
BalasHapusNPM:D1E019070
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran.
1.Fungsi pers sebagai informasi. Masyarakat membutuhkan informasi untuk memenuhi keperluan hidupnya., baik informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang lainnya yang berguna. Pers berfungsi untuk memberikan informasi atau hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat atau pembaca dalam bentuk tulisan-tulisan setiap edisinya, suara, gambar, suara dan gambar, grafik dan data, dsb. Oleh karena itu, pers berfungsi memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat baik melalui surat kabar, majalah, tabloid mingguan, TV, atau radio.
Contoh: Dampak Corona, Pemerintah Jamin Ekonomi Masyarakat
Juru bicara residen Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memberikan jaminan pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak kehidupan sosial-ekonominya akibat wabah virus corona. Pemerintah akan menjamin pendapatan fan konsusmsi masyarakat melalui berbagai bantuan sosial. Pemerintah membuat kebijakan fiscal dan moneter yang melibatkan BI, OJK, Pasar Modal, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Presiden menekankan sikap sukarela dan partisipasi merupakan bentuk tanggungjawaab di dalam bermasyarakat
2.Fungsi pers sebagai pendidikan. Pers mempunyai kontribusi yang penting dalam memberikan pendidikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Informasi dari pers yang disebarluaskan mempunyai fungsi mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong berbuat kebaikan.
Contoh; Pemberitaan di televisi terkait cara unik yang dilakukan oleh seorang Ayah di Provinsi Henan, Tiongkok untuk mencegah anak kecanduan gadget. Dia telah mengubah kardus bekas menjadi permainan berupa tetris tiga dimensi, papan permainan labirin, puzzle,dll.
3.Fungsi pers sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak kelua dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Contoh:Berita terkait Raisa dan Isyana Sarasvati Memeriahkan Konser Kemenangan Indonesia Idol season 10.
4.Fungsi pers sebagai control sosial. Pers sebagai control sosial memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif bukan destruktif. Pers semestinya bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Contoh: pemberitaan tentang kelangkaan masker dan sanitizer akibat pandemik corona. Maka pers harus mengontrol dampak dari pemberitaan ini. Media massa harus segera menyampaikan informasi mengenai langkah yang dapat dilakukan dengan cara meracik sanitizer sendiri seperti menggabungkan baby oil dengan alkohol 70%. Serta membuat masker dari kain perca
Nama : RANGGA PRANATOLY
BalasHapusNPM : D1E019091
Fungsi Pers sebagai Informasi
1. pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna.
Fungsi Pers sebagai Pendidikan
2. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.
Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.
Fungsi Pers sebagai Hiburan
3. Tidak ada satupun orang yang tidak membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan.
Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
4. pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.
Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Nama : Yasmin Annisa Zafira
BalasHapusNPM: D1E019097
Pengertian Pers Secara Umum adalah media massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar serta data dan grafik dengan menggunakan media elektronik dan media cetak dan dll.
Pers memiliki fungsi/peranan di indonesia dan dimasyarakat. Fungsi Pers adalah sebagai berikut
1. Fungsi Pers sebagai Media informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas. Contoh : isu-isu yang terjadi belakangan ini, hal-hal yang terjadi di luar baik pun di dalam negeri. Seperti : maraknya wabah penyakit corona.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan,
Fungsi pers dalam media Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : jurnal-jurnal yang dapt di jadikan refresi sebagai bahan pembelajaraan, kuliah online,dsb.
3. Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment atau hiburan,
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.Contoh : konten rekreative, seperti : puisi, cerita pendek, kartun.
4. Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial,
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.Contoh : pempublikasian para tersangka kasus koruptor, cara pencegahan corona dengan cara #dirumahaja.
Nama:Helmia Lara Dwita
BalasHapusNPM:D1E019065
MK:Dasar-Dasar Jurnalistik
Fungsi Pers
1. Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana komunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contohnya:Konten berita tentang bencana alam,hasil pertandingan sepak bola,informasi terkini mengenai arus mudik dan lain sebagainya.
2. Pendidikan
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.
Contoh:Pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.Salah satu situs yang membahas tentang pendidikan yaitu theinsidemag.com
3.Hiburan
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh:Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
4. Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Contoh:Editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden serta adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan tersebut.
Nama : Puspa Mega Bagita
BalasHapusNPM : D1E019051
Dasar-dasar Jurnalistik
Menururt Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah:
Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial
Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi
Namun, yang saya uraikan disini hanya memfokuskan pada fungsi pers sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan tidak menguraikan mengenai fungsi pers sebagai lembaga ekonomi. Langsung saja uraiannya sebagai berikut:
1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi
Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi-informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna.
Contoh: Laporan berita terkait keadaan lalu lintas terkini, laporan bencana alam, dsb.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan
Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.
Contoh: Banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. Dan adanya konten tips dan trik mengenai suatu hal.
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan
Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtube dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan.
Contoh: Adanya konten kreatif di media cetak cetak maupun online seperti cerita pendek, cerita bersambung, puisi, komik, dsb. Dan adanya konten berisi lawakan/komedi, serta acara yang memiliki konten makan-makan dan jalan-jalan.
4, Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.
Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Contoh: Adanya artikel terkait hal-hal menyimpang yang dilakukan pemerintah seperti korupsi. Adanya siaran yang membahas jalannya pemilihan umum.
Nama : Puspa Mega Bagita
BalasHapusNPM : D1E019051
Dasar-dasar Jurnalistik
Menururt Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah:
Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial
Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi
Namun, yang saya uraikan disini hanya memfokuskan pada fungsi pers sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan tidak menguraikan mengenai fungsi pers sebagai lembaga ekonomi. Langsung saja uraiannya sebagai berikut:
1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi
Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi-informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna.
Contoh: Laporan berita terkait keadaan lalu lintas terkini, laporan bencana alam, dsb.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan
Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan.
Contoh: Banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. Dan adanya konten tips dan trik mengenai suatu hal.
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan
Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtube dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan.
Contoh: Adanya konten kreatif di media cetak cetak maupun online seperti cerita pendek, cerita bersambung, puisi, komik, dsb. Dan adanya konten berisi lawakan/komedi, serta acara yang memiliki konten makan-makan dan jalan-jalan.
4, Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial.
Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Contoh: Adanya artikel terkait hal-hal menyimpang yang dilakukan pemerintah seperti korupsi. Adanya siaran yang membahas jalannya pemilihan umum.
NAMA: TASSYA NOVTARA IZZA
BalasHapusNPM : D1E019079
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.
contoh: nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya
Nama : Sadad Ali Aulabi
BalasHapusNPM : D1E019053
1. Fungsi Pers sebagai Media informasi
Fungsi pers dalam media informasi adalah pers memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yaitu informasi
Contoh nya : seperti pemberitaan korona yg lagi marak belakangan ini.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan,
Fungsi pers dalam media pendidikan adalah pers dalam melakukan menyebarluaskan informasi yang mendidik dengan tulisan-tulisan atau pemberitaan yang mengandung pengetahuan
Contonyah: corona lagi. Untuk memberitahu dan mengedukasi bahwa yg perlu mengenakan masker hanya orang orang yg memiliki gejala dan para dokter saja
3. Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment,
Fungsi pers dalam media intertaiment adalah pers sebagai wahana hiburan dengan menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan tampilan-tampilan yang menarik
Contohnya : pagi pagi pasti happy
4. Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial,
Fungsi pers sebagai media kontrol sosial adalah memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa ini tidak terulang lagi dan membuat kesadaran masyarakat.
Contohnya : 86 net tv.
Nama : Alfian Putra Riyandi
BalasHapusNPM : D1E019033
Fungsi pers sebagai :
1. Informasi
Fungsi pers sebagai informasi yaitu menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di masyarakat, dan negara. seperti berita-berita / pemberitahuan tentang suatu hal yang sedang terjadi dimanapun dan kapanpun.
Contohnya : berita tentang corona yang semakin mengganas ditampilkan di televisi.
2. Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contohnya : siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk mengimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contohnya : seseorang yang menonton acara komedi disebuah stasiun televisi.
4. Kontrol Sosial
Pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, dan mengkritik. Akan tetapi kritikan yang di sampaikan hendaknya kritikan yang positif dan membangun. Fungsi kontrol sosial disini untuk mencegah berita-berita buruk agar masyarakat tidak terpancing dan tidak emosi.
Contohnya : mempublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Assalamualaikum wr wb pak
BalasHapusNama:Bima putra endo
Npm:D1E019025
1. Fungsi Pers sebagai Media Informasi
Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi. Ya, ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Tentunya pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Contoh:berita yang sedang banyak di beritakan akhir-akhir ini corona,cara mengatasinya dan langkah yang harus diambil pemerintah
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan
Informasi dari pers yang telah disebarluaskan melalui media tentunya mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Sebagai media pendidikan, fungsi pers juga berguna untuk pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan juga ilmunya.
Salah satu bentuk nyata bahwa fungsi pers bisa sebagai media pendidikan adalah para pelajar yang mencari materi pelajarannya di internet.
Contoh: berita yang mengedukasi penonton nya seperti cara menjaga kesehatan
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan
Pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers sebagai media hiburan. Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang telah dibuat.
Jika sifat hiburan tersebut mendidik dan netral tentunya siperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tentunya tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan ini untuk mengimbangi berita berat, dimana hal ini juga menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan juga diperlukan dan harus dipenuhi. Nah, untuk memperoleh hiburan ini, bisa melalui radio, televisi, YouTube, dan lain sebagainya.
Contoh:opera van java,tonight show dan indonesia idol
4. Fungsi Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya adalah sesuatu yang membangun bukannya merusak.
Sudah semestinya pers bisa melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan itu, kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, control sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting.
Contoh:the police trans 7
NAMA:RAMA MAULANA
BalasHapusNPM:D1E019099
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan
contoh:tentang becana alam dan corona
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.
contoh:menambah wawasan dan ilmu
3.Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: Adanya konten kreatif seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Pers semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers disini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat penting. Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:terjadinya kasus narkoba dan kasus tersebut dipublikasikan melalui media
Abdul majid alnustofa
BalasHapusD1E019105
Sebagai media informasi maksudnya adalah bahwa pers nasional memiliki kebebasan untuk mencari serta menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan hak memperoleh informasi yang melekat pada masyarakat serta dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Contoh media informasi Berita informasi tentang ramalan cuaca,bencana alam.
Sebagai media pendidikan maksudnya adalah bahwa pers nasional merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memperkaya wawasan serta pengetahuan tentang berbagai macam hal yang ingin diketahui.
contoh fungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
Sebagai media hiburan maksudnya adalah bahwa pers nasional merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh media hiburan Contohnya acara komedi yang ada di tv, youtube dan media sosial lainnya
Sebagai kontrol sosial maksudnya adalah bahwa pers nasional sebagai lembaga sosial melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pejabat publik atau penguasa. Kontrol sosial dilakukan melalui pernyataan pendapat secara bebas namun bertanggung jawab. Pers nasional mendukung pemerintah dengan mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah yang positif agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya.
Nama: Ridhagama Islamiyah Nur’adha
BalasHapusNPM: D1E019093
Pers sebagai Media Informasi
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Contoh: seperti berita tentang korona yang terjadi saat ini, media informasi membuat grafik harian untuk melihat kurva yang terjadi.
Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Contoh: tayangan edukasi seperti di TVRI yang menayangkan Film-film dokumenter bekerja sama dengan Discovery Channel.
Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: seperti film animasi kartun dan bidang olahraga.
Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat. Contoh: menutupi identitas seseorang yang telah membuat kasus.
Assalamualaikum Pak
BalasHapusNama : Farriz Iqbal Putra Wirawan
Npm : D1E019013
Fungsi Pers sebagai :
1. Informasi
Fungsi terpenting dari pers adalah sebagai media informasi, yak ini karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya, berbagai informasi dibutuhkan oleh masyarakat seperti informasi, ekonomi, politik, industri, dan bidang-bidang lainnya. Dengan itu fungsi pers sebagai media informasi bagi masyarakat amat lah penting dan positif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang apa yang terjadi baik itu di negara sendiri maupun negara lainnya.
Contoh: acara redaksi yang ada di TV trans 7 yang selalu memberikan informasi tentang apa yang sedang terjadi, kepada masyarakat dengan itu masyarakat mudah mendapatkan informasi baik itu masalah yang terjadi seperti saat ini yak itu masalah virus Corona/ covid19 yang hampir melanda seluruh dunia.
2. Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3. hiburan
maksudnya adalah bahwa pers merupakan media untuk memperoleh hiburan atau kesenangan bagi masyarakat yang diperoleh melalui isi media yang dikemas oleh perusahaan pers.
Contoh : bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya.
4. Kontrol sosial
Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama.
Contohnya: berita tentang pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.
NAISHA ANANDA PUTRI
BalasHapusD1E019055
Jawaban :
1. Sebagai Informasi,Media informasi merupakan bagian dari dimensi idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi,dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Dikarenakan masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan semasa hidupnya,yang contohnya informasi ekonomi,politik,hobi,atau bidang-bidang lain yang berguna.
Contohnya : Saat ini maraknya kasus virus covid-19 di Indonesia,kita bisa mencari informasi yang tersedia melalui media cetak,online,maupun elektronik.
2. Sebagai Pendidikan,Informasi yang telah diberikan melalui media tentu saja mempunyai fungsi untuk mendidik,mencerdaskan,mengandung kebenaran,dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Untuk memberikan informasi yang mendidik,pers harus menyeimbangkan arus informasi dan menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif.
Contohnya : Jika kita ingin mencari referensi artikel atau berita,kita bisa dapatkan langsung dengan cara membrowsing artikel atau berita yang dibutuhkan di internet.
3. Sebagai hiburan, Hiburan disini maksudnya adalah hiburan yang sifatnya mendidik atau netral,jika suatu media menayangkan hiburan yang melanggar nilai-nilai agama,moralitas,hak asasi manusia,dan lainnya itu jelas tidak diperbolehkan atau selayaknya untuk dihindari ,yang terdapat pada UU No. 40 tahun 1999 pasal 3 ayat 1. Fungsi pers sebagai hiburan ini juga untuk mengimbangi berita yang berat,dimana hal ini juga menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu juga diperlukan dan harus dipenuhi.
Contohnya : Seperti kartun,acara ini tentu saja untuk menghibur penonton,yang dapat ditonton melalui media elektronik maupun online,mulai dari balita hingga dewasa.
4. Sebagai Kontrol Sosial,maksudnya adalah pers memiliki fungsi sebagai mengontrol,mengoreksi,mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktir,yaitu sesuatu yang membangun bukan malah merusak. Kontrol sosial dilakukan melalui pernyataan pendapat secara bebas namun bertanggung jawab.
Contohnya : Mata Najwa,dalam acara ini secara langsung mengkritik dan mengoreksi apapun yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah diberikan,yang membuat kita paham akan adanya sisi lain yang selama ini belum banyak diungkap oleh media massa lainnya.
Nama : Fatika ramadhini
BalasHapusNpm :D1E019103
PERS
Adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh , memiliki , menyimpan mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik.
Fungsi pers sebagai media informasi
Sebagai media informasi pers mengolah dengan cepat dan menyajikan dengan menarik dengan demikian masyarakat mengetahui peristiwa terbaru cara mengatasinya dari sumber yang dapat dipercaya, informasi pentiing yang disampaikan melalui pers kepada publik terdiri dari beragam jenis informasi,
Contohnya: informasi politik, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan atau semacamnya.
Pers sebagai media pendidikan
Pers sebagai media pendidikan berfungsi untuk menambah Wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat. Dalam hal ini pers menyediakan artikel – artikel yang bersifat mendidik.
Contohnya: artikel yang bersifat ilmu pengetahuan baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial, artikel yang disajikan harus bersifat menarik agar menarik untuk dibaca, contoh : cara mudah menghafal perkalian dari perkalian 1 sampai 100.
Pers sebagai media hiburan
Pers digunakan juga sebagai media hiburan, pers sebagai media hiburan dimaksud agar dapat memberikan kesenangan kepada para pembaca sebagai upaya relaksi dari kejenuhan.
Contoh pers hiburan : animasi, kartun, berita, cinema, komedi, komik.
Pers sebagai control sosial
Sebagai media control sosial pers pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk atau keadaan yang menyalahi aturan tidak dalam fungsinya, dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol ,kritik dan koreksi melalui berita yang dibuat nya tentunya dengan rasa tagung jawab, tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Contoh: mempublis berita hoax atau memberitakan hal- hal yang menyimpang.
Assalamualaikum pak ini tugas saya
BalasHapusFebiana Kusumastuti Alamsyah
D1E019043
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Contoh: fungsi pers ini dalam media informasi misalnya konten berita tentang bencana alam, hasil pertandingan sepak bola, informasi terkini mengenai arus mudik; dan sebagainya
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah: banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan. Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak.Atau bisa mencari hiburan dengan mendengar radio, melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media hiburan. Salah satu contohnya Histeria Remaja Indonesia di Konser Justin Bieber yang memberitakan tentang sebuah hiburan.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial misalnya editorial pembaca yang membahas jalannya pemilihan presiden, serta kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi didalamnya. Contoh lain misalnya dengan mepublikasikan artikel mengenai para tersangka koruptor serta proses persidangannya.
Nama : Adinda Shifa Kusumawardhani
BalasHapusNPM : D1E019027
1). Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers sebagai media informasi adalah untuk memberikan dan juga menyebarluaskan segala informasi yang jelas dan sesuai fakta yang sudah terbukti kebenarannya atau benar-benar terjadi kepada khalayak. Informasi yang disampaikan kepada publik dapat terkait dalam beberapa bidang seperti sosial, budaya, kesehatan politik, ekonomi, dll.
Informasi yang dimaksudkan dapat berupa tulisan, suara, gambar, maupun data atau grafik, tau yan lainnya. Media penyampaian informasi yang digunakan, dapat berupa media cetak, media elektronik, ataupun media lainnya.
Informasi yang disampaikan tersebut merupakan berita yang telah diseleksi, sehingga hanya berita yang penting, berguna, atau memiliki nilai untuk dipublikasikan saja yang akan dicetak. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran berita hoax.
Contohnya : Pemberitaan tentang virus covid-19 di Indonesia yang disebarkan melalui media cetak, elektronik, ataupun website.
2). Pers sebagai Sarana Pendidikan
Pers sebagai sarana pendidikan berfungsi untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan khususnya di era globlaisasi saat ini. Informasi tersebut dapat menjadi edukasi khalayak yang mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan juga mendorong agar selalu melakukan suatu hal yang positif.
Contohnya : Para pelajar mengikuti bimbel online yang telah disediakan di internet seperti ruang guru, zenius, quipper, dll sehingga memudahkan mereka dalam memahami setiap materi pelajaran.
3). Pers sebagai Hiburan
Fungsi pers sebagai sarana hiburan karena untuk dapat mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel
yang berbobot serta memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Sesuai dengan UU no.40 th 1999 yang berbunyi : 1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.
2.Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Contohnya : Diadakannya acara penghargaan "Festival Film Indonesia" yang bertujuan untuk mengapresiasi segala pihak dalam pembuatan film. Pers berperan penting karena merupakan sarana pemirsa untuk melihat acara tersebut.
4). Pers sebagai Kontrol Sosial
Fungsi pers sebagai kontrol sosial memiliki pengaruh besar khususnya di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Pers bertujuan untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Dalam fungsi ini, pers sangat mengutamakan kepentingan masyarakat.
Media pers, baik itu media visual, media cetak, dan media elektronik sangat mempengaruhi tatanan-tatanan sosial yang ada di masyarakat. Kita bisa melihat fenomena-fenomena sosial yang ada di Indonesia bahwa pers bisa dikatakan adalah obat yang paling ampuh untuk dijadikan sebagai alat doktrinisasi.
Contohnya : Pemberitaan tentang pro dan kontra rakyat terhadap kebijakan pemerintah dan juga demo mahasiswa terhadap penolakan "RUU KUHP dan UU KPK" yang disiarkan di berbagai stasiun televisi.
Nama : Adinda Shifa Kusumawardhani
BalasHapusNPM : D1E019027
1). Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers sebagai media informasi adalah untuk memberikan dan juga menyebarluaskan segala informasi yang jelas dan sesuai fakta yang sudah terbukti kebenarannya atau benar-benar terjadi kepada khalayak. Informasi yang disampaikan kepada publik dapat terkait dalam beberapa bidang seperti sosial, budaya, kesehatan politik, ekonomi, dll.
Informasi yang dimaksudkan dapat berupa tulisan, suara, gambar, maupun data atau grafik, tau yan lainnya. Media penyampaian informasi yang digunakan, dapat berupa media cetak, media elektronik, ataupun media lainnya.
Informasi yang disampaikan tersebut merupakan berita yang telah diseleksi, sehingga hanya berita yang penting, berguna, atau memiliki nilai untuk dipublikasikan saja yang akan dicetak. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran berita hoax.
Contohnya : Pemberitaan tentang virus covid-19 di Indonesia yang disebarkan melalui media cetak, elektronik, ataupun website.
2). Pers sebagai Sarana Pendidikan
Pers sebagai sarana pendidikan berfungsi untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan khususnya di era globlaisasi saat ini. Informasi tersebut dapat menjadi edukasi khalayak yang mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan juga mendorong agar selalu melakukan suatu hal yang positif.
Contohnya : Para pelajar mengikuti bimbel online yang telah disediakan di internet seperti ruang guru, zenius, quipper, dll sehingga memudahkan mereka dalam memahami setiap materi pelajaran.
3). Pers sebagai Hiburan
Fungsi pers sebagai sarana hiburan karena untuk dapat mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel
yang berbobot serta memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Sesuai dengan UU no.40 th 1999 yang berbunyi : 1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.
2.Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Contohnya : Diadakannya acara penghargaan "Festival Film Indonesia" yang bertujuan untuk mengapresiasi segala pihak dalam pembuatan film. Pers berperan penting karena merupakan sarana pemirsa untuk melihat acara tersebut.
4). Pers sebagai Kontrol Sosial
Fungsi pers sebagai kontrol sosial memiliki pengaruh besar khususnya di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Pers bertujuan untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Dalam fungsi ini, pers sangat mengutamakan kepentingan masyarakat.
Media pers, baik itu media visual, media cetak, dan media elektronik sangat mempengaruhi tatanan-tatanan sosial yang ada di masyarakat. Kita bisa melihat fenomena-fenomena sosial yang ada di Indonesia bahwa pers bisa dikatakan adalah obat yang paling ampuh untuk dijadikan sebagai alat doktrinisasi.
Contohnya : Pemberitaan tentang pro dan kontra rakyat terhadap kebijakan pemerintah dan juga demo mahasiswa terhadap penolakan "RUU KUHP dan UU KPK" yang disiarkan di berbagai stasiun televisi.
Nama : Wilyadi Bintang Kurnia Esa
BalasHapusNPM : D1E019019
1. Pers sebagai Informasi
Pers memiliki fungsi penting sebagai media yang menyampaikan informasi-informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu.
Contoh: Pemberitaan mengenai Wabah virus corona (covid-19) menyeret proyeksi laju pertumbuhan ekonomi global pada 2020
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Salah satu fungsi pers yang tertuang pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 sebagai media informasi, pendidikan,hiburan,dan control sosial. Dalam menjalankan fungsi ini tentu pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.
Contohnya : Pelajar, Mahasiswa, ataupun masyarakat umum yang menggunakan internet dalam membantu kegiatan pembelajaran.
3. Pers sebagai Media Hiburan
Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari.
Contoh: seseorang yang ingin mencari hiburan, dapat mendengarkan Radio, baca berita di internet, menonton video yang positifo dan masih banyak lagi.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”. Sebagai media kontrol sosial, pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar masyarakat menyadari kejadian disekitarnya, dan waspada serta dapat melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, hal tersebut juga akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan, serta berbuat baik pada sesama.
Contohnya : Media Pers yang memberitakan sebuah kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat/aparatur negara. Hal tersebut memberikan efek jera kepada pelaku, dan orang lain yang tidak ingin mengalami hal serupa akibat tindakan korupsi.
Nama : Feby mubdi sustio
BalasHapusNpm : D1E091045
"Pers adalah lembaga yang mendirikan atau memproduksi media massa". Contoh pers : RBTV, RCTI, NetTV, TvOne dan lain lain.
1. Fungsi Pers sebagai Informasi, yaitu memberikan dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat seperti informasi ekonomi, informasi politik, informasi hiburan, dan informasi lainnya baik nasional maupun internasional. Hal ini karena masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dan faktual.
Contohnya saat terjadi bencana, maka kita membutuhkan informasi dari pers untuk menyebarkan bagaimana kejadian dan keadaan di daerah yang terkena bencana tersebut.
2. Fungsi Pers sebagai Pendidikan, yaitu dari informasi yang diberikan tentunya pers memiliki fungsi mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan.
Contoh fungsi pers sebagai pendidikan yaitu para pelajar dan mahasiswa yang mencari materi pembelajaran di internet.
3. Fungsi Pers sebagai Hiburan, yaitu memberikan hiburan kepada masyarakat tanpa melanggar nilai moral,agama ataupun HAM. Dalam fungsi pers sebagai hiburan, pada dasarnya manusia membutuhkan hiburan untuk mengimbangi berita berat. Untuk memperoleh hiburan kita bisa mendapatkannya melalui youtube, televisi, radio dan lain lain.
Contohnya yaitu ketika Ayah memilih menonton acara komedi di tv untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja seharian.
4. Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial, yaitu pers menjadi media kontrol sosial yang berfungsi memaparkan, mengkritik dan mengontrol sesuatu yang sifatnya membangun. Dengan adanya informasi pers mengenai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan peristiwa buruk lainnya diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran berbuat baik demi kepentingan umum, bangsa dan negara. Hal inilah yang membuat media massa/pers berperan dalam kontrol sosial.
Contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial adalah pers menginformasikan mengenai korupsi dana desa yang merugikan warga dan negara, hal ini sifatnya membangun.
Assalamualaikum bapak
BalasHapussaya PUTRI OKTASARI D1E017044
baru sempat kirim tugas dikarenakan saya tidak tahu informasi tugas oleh komti 2019, karna tidak ada group kelas DDJ :) , sekali lagi saya mintak maaf pak :)
JAWABAN
1. Informasi
Pers memiliki fungsi yang positif untuk mendukung kemajuan masyakarat dan memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat. Berbagai infromasi dibutuhkan oleh manusia seperti informasi ekonomi, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna. Contohnya fungsi pers dalam media informasi konten berita terkini tentang wabah Covid-19 yang banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia.
Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
2. Pendidikan
Informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif.Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas.
Contoh : -Adanya artikel yang membahas tentang teknologi terbaru, membahas buku atau jurnal
-Adanya artikel dan berita-berita yang membahas bagaimana mencegah penularan corona seperti social distancing, mencuci tangan yang benar.
-Mahasiswa yang membrowsing di internet hal-hal yang ingin mereka ketahui terkait pembelajaran.
3.Pers sebagai Media Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku.
Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Contoh: -Adanya konten kreatif di koran atau majalah seperti cerita pendek, puisi dan cerita bersambung.
-Adanya berita tentang traveling atau makanan-makanan yang menarik minat dan juga menghibur.
4. Pers sebagai Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Contoh:-Mempublikasikan artikel tentang hal hal yang menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah seperti korupsi, tidak menepati janjinya selama masa kampanye.
-Menyebarluaskan berita tentang penyebaran dan penularan corona yang sangat cepat seperti di Italia agar menjadi patokan masyarakat Indonesia untuk tetap berada dirumah dan melakukan social distancing dan work from home.
Terimakasih sebelumnya bapak :)